Pencoblosan di Kepulauan Minahasa Utara Tertunda

Kamis, 10 April 2014 – 21:23 WIB

jpnn.com - AIRMADIDI - Walaupun secara keseluruhan terbilang aman dan lancar, namun di sejumlah daerah pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 berjalan tidak sesuai rencana.

Seperti yang terjadi di wilayah kepulauan di Minahasa Utara Sulawesi Utara. Beberapa TPS  di wilayah kepulauan yang mengalami penundaan beberapa jam.

BACA JUGA: Panwascam Temukan C1 Kutim Nyasar ke Tarakan

Penyebabnya adalah tertukar serta kekurangan surat suara di beberapa TPS di Desa Likupang Dua, Kampung Ambon dan Desa Ehe.  Di Desa Likupang Dua, surat suara yang tertukar mencapai 279, yaitu di TPS 3.

Sedang, di Kampung Ambon, jumlahnya ratusan, terjadi di beberapa TPS. Dan Desa Ehe kurang 100-an, hingga membuat proses pencoblosan tertunda selama sekira dua jam. Bahkan keributan kecil sempat terjadi.  Untunglah aparat bisa menenangkan warga yang marah.

BACA JUGA: Ridho-Herman Bersaing di Pilgub Lampung

Jacky seorang warga mengaku terkejut, ketika membuka kertas suara, yang nampak adalah Caleg dari Dapil 4. "Saya kaget, mengapa bukan Caleg Dapil 1," ungkap Jacky seperti dilansir Manado Post (JPNN Grup), Kamis (10/4).

Suasana yang mulanya tenang, berubah tegang, ketika warga serta saksi melakukan protes. Saat itu PPS menghubungi pihak KPU Minut. Selanjutnya, diambil keputusan untuk menunda pencoblosan, sampai surat suara Dapil 1 tiba.

BACA JUGA: Ratusan Surat Suara Dicoblos Sebelum Pemungutan

"Namun pencoblosan berlangsung terburu - buru, karena waktu tetap dibatasi hingga pukul 1 siang," ujarnya.

Ketua KPU Minut Fredriek Sirap membenarkan adanya surat suara yang tertukar dan kurang di sejumlah TPS yang ada di kepulauan. "Tetapi sudah langsung diganti saat diketahui setelah kotak suara dibuka," ungkap Sirap.

Sirap menyatakan, kekurangan suara terjadi di Desa Ehe, langsung dibawa dengan perahu, meski cuaca sedang tak bersahabat. "Harus kita bawa ke sana," ungkapnya.

Dikatakan Sirap, surat suara tersebut nanti diantar pukul 5 sore, menunggu surat suara sisa dari TPS lain. "Itu sesuai aturan, dan situasi alam," bebernya.

Pencoblosan akan berlangsung setibanya surat suara itu di kepulauan. Sirap mengaku keadaan itu memang tak terhindarkan, hingga ia mengaku siap menanggung resiko, termasuk bila ada pemilu ulang. "Itu adalah kemungkinan yang dimungkinkan undang-undang," tutupnya. (***)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bagi-bagi Amplop, Timses Caleg Demokrat Ditangkap


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler