Panwascam Temukan C1 Kutim Nyasar ke Tarakan

Kamis, 10 April 2014 – 17:32 WIB

jpnn.com - TARAKAN - Entah karena faktor kelelahan karena penghitungan di tingkat tempat pemungutan suara dari Rabu (9/4) mulai pukul 13.00 berakhir Kamis pagi (10/4), insiden kecil tapi bisa berujung gugatan pun terjadi.

Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Tarakan Tengah, Rustam Hamdani mengatakan, insiden itu terjadi TPS 06 Kelurahan Pamusian. Yaitu tertukarnya formulir C1 berisi penghitungan suara yang sudah diisi oleh petugas TPS setempat.

BACA JUGA: Ridho-Herman Bersaing di Pilgub Lampung

"Seharusnya formulir C1 untuk penghitungan suara anggota DPRD Kota Tarakan untuk daerah pemilihan I. Kami menemukan formulir C1 yang sudah diisi untuk pemilihan DPRD Kabupaten Kutai Timur," kata Rustam Hamdani kepada JPNN, Kamis (10/4).

Tidak ingin kejadian ini jadi persoalan ke depannya, Panwascam merekomendasikan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk diperbaiki. Sebab salinan formulir C1 yang tertukar sudah disimpan di kotak suara tersegel dan disampaikan ke PPS sebagai bahan untuk rekapitulasi suara di tingkat kelurahan.

BACA JUGA: Ratusan Surat Suara Dicoblos Sebelum Pemungutan

"Karena itu sebelum rekapitulasi di tingkat kelurahan dilaksankan, kami minta PPS untuk memperbaiki," tandasnya.(ris/JPNN)

 

BACA JUGA: Bagi-bagi Amplop, Timses Caleg Demokrat Ditangkap

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bupati Enthus Canangkan Gerakan Rogoh Kantong


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler