Giliran Mahasiswa Desak Sisminbakum Dituntaskan

Kamis, 16 Juni 2011 – 17:00 WIB

JAKARTA- Penanganan perkara korupsi proyek Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) terus mendapat sorotanKali ini, puluhan mahasiswa dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejagung mendesak agar kasus Sisminbakum dituntaskan hingga ke pengadilan

BACA JUGA: Fahmi Nilai KPK tak Serius Buru Nunun

Mereka juga mempertanyakan sikap Jaksa Agung Basrief Arief yang dinilai tak jelas.

Dalam orasinya, koordinator aksis Kholil, menyebutkan, jika  perkara Sisminbakum tak dilimpahkan berarti kejaksaan telah siap menanggung malu
Pasalnya, dalam persidangan terhadap beberapa terdakwa disebutkan kasus Sisminbakum telah merugikan negara mencapai Rp 420 miliar

BACA JUGA: Siami Belum Berani Pulang ke Rumah

"Taruhannya, kredibilitas kejaksaan dipertanyakan masyarakat," tegasnya.

Dia juga membantah tuduhan aksi mereka ditunggangi kelompok tertentu
Katanya, aksi ini murni dari hati nurani selaku mahasiswa

BACA JUGA: Siami: Tak Diungkap, Jadi Beban Seumur Hidup

Demo yang dimulai  sekitar satu jam sejak pukul 14.00 WIB berlangsung tertibSambil berteriak, para pendemo terlihat mengacung-acungkan spanduk bertuliskan "Sisminbakum adalah pungutan liar rugikan negara Rp 420 miliarLimpahkan segera ke pengadilan".

Sementara, Sekjen Lembaga Pemantau Penyelenggara Trias Politika Republik Indonesia (LP2TPRI) Chandra Adiwana mengatakan, Sisminbakum adalah contoh jelas kasus korupsi yang diduga melibatkan "orang besar" di Indonesia yakni mantan pejabat dan konglomerat, mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra dan pengusaha Hartono Tanoe Sudibjo.

Dengan begitu, dalam penuntasannya kejaksaan harus serius menegakkan hukumCaranya tak lain dengan segera melimpahkannya ke pengadilan"Kenapa sejak Januari berkasnya sudah P21 (dinyatakan lengkap oleh penyidik) tapi sampai sekarang terus diombang-ambing (tak dilimpahkan ke pengadilan)," kata Chandra.

Kedatangannya bersama mahasiswa, lanjut dia, tak lain mendorong kejaksaan untuk bertindak tegas menuntaskan kasus korupsi yang berlangsung di Kementerian Hukum dan HAM tersebut"Jangan karena yang terlibat adalah konglomerat dan mantan menteri, kasus ini jadi tak tuntas-tuntas," katanya lagi(pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Baasyir Diganjar 15 Tahun Penjara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler