Giliran Menkeu Dipanggil KPK

Rabu, 28 September 2011 – 15:23 WIB

JAKARTA - Kasus dugaan suap pejabat Kemenakertrans yang sementara diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan hanya menyeret Menakertrans Muhaimin Iskandar, tapi juga membawa nama Menteri Keuangan Agus Martowardojo

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, pihaknya akan memanggil Menkeu sebagai saksi dalam kasus tersebut untuk tersangka I Nyoman Suisnaya, Sekretaris Dirjen Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans

BACA JUGA: Marzuki Disebut Diam-diam Temui Nazaruddin di Rutan



"Jumat (30/9), KPK panggil Menteri Keuangan sebagai saksi untuk tersangka INS," tutur Johan di kantornya, Rabu (28/9)
Lebih lanjut, panggilan pada Menkeu ini terkait dengan jabatannya

BACA JUGA: Mogok Bahas RAPBN, Bukti Banggar Bermasalah

"Mengenai materi pemeriksaannya saya tidak tahu," tukasnya.

Kalau Menkeu Agus Martowardoyo akan diperiksa Jumat (30/9), Menakertrans Muhaimin Iskandar pulan dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pada Senin, 3 Oktober 2011 mendatang terkait kasus yang sama dengan tersangka INS.

Seperti yang diketahui, KPK sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus menyangkut proyek Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) yakniI Nyoman Suisnaya, Dadong Ibarelawan dan Dharnawati
Dikabarkan dalam proyek senilai Rp500 miliar itu ada setoran 10% yang akan diberikan pada Banggar DPR RI dan kementerian

BACA JUGA: Izin Presiden Hambat Pemberantasan Korupsi

Sebagian fee diberikan sebelum penetapan program dan sisanya dibayar setelah peraturan Menteri Keuangan terkait progran itu diterbitkan(gel/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenkominfo Blokir 300 Situs Radikal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler