JAKARTA - Kasus dugaan suap pejabat Kemenakertrans yang sementara diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan hanya menyeret Menakertrans Muhaimin Iskandar, tapi juga membawa nama Menteri Keuangan Agus Martowardojo
Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, pihaknya akan memanggil Menkeu sebagai saksi dalam kasus tersebut untuk tersangka I Nyoman Suisnaya, Sekretaris Dirjen Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans
BACA JUGA: Marzuki Disebut Diam-diam Temui Nazaruddin di Rutan
"Jumat (30/9), KPK panggil Menteri Keuangan sebagai saksi untuk tersangka INS," tutur Johan di kantornya, Rabu (28/9)
BACA JUGA: Mogok Bahas RAPBN, Bukti Banggar Bermasalah
"Mengenai materi pemeriksaannya saya tidak tahu," tukasnya.Kalau Menkeu Agus Martowardoyo akan diperiksa Jumat (30/9), Menakertrans Muhaimin Iskandar pulan dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pada Senin, 3 Oktober 2011 mendatang terkait kasus yang sama dengan tersangka INS.
Seperti yang diketahui, KPK sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus menyangkut proyek Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) yakniI Nyoman Suisnaya, Dadong Ibarelawan dan Dharnawati
BACA JUGA: Izin Presiden Hambat Pemberantasan Korupsi
Sebagian fee diberikan sebelum penetapan program dan sisanya dibayar setelah peraturan Menteri Keuangan terkait progran itu diterbitkan(gel/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenkominfo Blokir 300 Situs Radikal
Redaktur : Tim Redaksi