Marzuki Disebut Diam-diam Temui Nazaruddin di Rutan

Rabu, 28 September 2011 – 14:49 WIB

JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie disebut-sebut menemui tersangka kasus suap Wisma Atlet, M NAzaruddin, di Rutan Mako BrimobDari SMS berantai yang beredar di kalangan wartawan, Marzuki menemui Nazaruddin  itu pada 6 September silam.

SMS yang beredar itu secara rinci menyebut pertemuan antara Marzuki dengan NAzaruddin pada 6 September itu berlangsung dua jam, dari pukul 20.00 hingga 22.00

BACA JUGA: Mogok Bahas RAPBN, Bukti Banggar Bermasalah

"Ada pembicaraan serius antara keduanya
Tidak diketahui apa materi pembicaraan; apakah terkait kasus yang menjerat Nazar atau terkait siapa-siapa yang akan disebut Nazar sebagai penerima aliran dana," demikian isi SMS itu.

Seperti diketahui, nama Marzuki sempat disebut pernah menerima 'sumbangan' dari Nazaruddin

BACA JUGA: Izin Presiden Hambat Pemberantasan Korupsi

Seperti tertulis dalam SMS itu, pertemuan antara Marzuki dan Nazaruddin difasilitasi oleh Karutan Mako Brimob
"Pertemuan ini difasilitasi oleh Karutan, yang berasal dr (dari) daerah yang sama dengan Marzuki Alie: Palembang," beber SMS itu.

Seperti diketahui, Marzuki merupakan petinggi Parta Demokrat yang terahir kali ditemui M NAzaruddin sebelum kabur ke luar negeri

BACA JUGA: Kemenkominfo Blokir 300 Situs Radikal

Namun dengan tegas Marzuki membantah SMS tentang pertemuannya dengan NAzaruddin.

Marzuki yang dikonfirmasi soal itu menegaskan, dirinya tak pernah lagi bertemu muka dengan Nazaruddin lagi sejak mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu kabur ke Singapura pada 23 Mei laluSelain itu MArzuki juga menegaskan, siapapun yang menemui NAzaruddin akan terpantau KPKSebab, ruang tahanan Nazaruddin sudah jelas-jelas dipantau KPK melalui CCTV.

"Ruang Nazar itu infonya dipasang CCTV yang dipantau KPKTanya saja apakah saya pernah terlihat di CCTV itu," ujar Marzuki melalui layanan pesan singkat.

Seperti diketahui, KPK telah menerapkan kebijakan untuk membatasi pembesuk NazaruddinKPK menetapkan hanya dari pihak keluarga Nazaruddin saja yang bisa membesuk di tahananNama-nama yang diperbolehkan antara lain Neneng Sri Wahyuni (istri Nazaruddin), M Nasir (kakak kandung), Aan (sopir keluarga).(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Senin Depan, Muhaimin Dipanggil KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler