Giliran Politikus PKS, Golkar, dan Gerindra Diperiksa Kejagung

Rabu, 04 Februari 2015 – 19:13 WIB
ilustrasi

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung terus menggeber penyidikan dugaan korupsi dana bantuan sosial dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Cirebon, Jawa Barat, tahun 2009, 2010, 2011 dan 2012.

Lagi-lagi, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Cirebon digarap. Mereka adalah Subhan (dari Partai Gerindra), Sunandar Priyo Wudarmo (Partai Golkar), Ahmad Aidin Tamim dan Toif serta Junaedi (Partai Keadilan Sejahtera).

BACA JUGA: Seskab Mengaku Sudah Siap Digarap di Kasus Abraham Samad

Kelimanya diperiksa terkait kronologis dan mekanisme pengumpulan informasi kebutuhan masyarakat dari daerah pemilih para saksi yang akan dimanfaatkan dalam program bantuan sosial ataupun hibah.

"Nantinya diajukan melalui Bupati untuk dapat dianggarkan dalam APBD Kabupaten," kata Kapuspenkum Kejagung, Tony Spontana, Kapuspenkum Kejagung, Rabu (4/2).

BACA JUGA: Menaker Malaysia Janji Selesaikan Masalah Iklan Lecehkan TKI

Tak cuma itu, Tony menambahkan, para saksi juga diperiksa terkait dugaan penyelewengan dana bansos tersebut. "Selain itu pula mengenai tahu atau tidaknya atas dugaan terjadinya pemotongan dana atau kegiatan fiktif dari dana bantuan sosial maupun hibah yang dilakukan oleh para tersangka," ungkap Tony. 

Pada Selasa (3/2), penyidik Kejagung juga menggarap lima anggota DPRD Cirebon. Yakni, B Kasiyono, Rudiana dan Aminah dari PDIP serta Zaenal W Wa'ud dari Partai Kebangkitan Bangsa. 

BACA JUGA: Tanpa Masker, Hasto Beber Kelakuan Ketua KPK di Depan Komisi III DPR

Pada Senin (2/2), juga diperiksa lima saksi dari anggota DPRD Cirebon. Mereka adalah Mustofa, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon dari PDIP, Yoyo Siswoyo, Aan Setiawan, Suherman dan Agus Kurniawan selaku Anggota DPRD Kabupaten Cirebon juga dari partai belambang banteng moncong putih itu. 

Kelimanya pun kompak memenuhi panggilan anak buah Jaksa Agung HM Prasetyo. Inti materi pemeriksaan para anggota DPRD ini sama, yaitu seputar mekanisme bansos dan dugaan penyelewengan yang dilakukan para tersangka. Tiga tersangka dalam kasus ini sudah dijerat, namun belum ditahan. 

Mereka adalah Wakil Bupati Cirebon Tasya Soemadi, Ketua PAC PDIP Kecamatan Kedawung, Cirebon, Subekti Sunoto dan Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, Emon Purnomo. Sejauh ini belum ada tambahan tersangka dalam kasus tersebut. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Puan Ajak Para Diplomat RI Ikut Sebarkan Revolusi Mental


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler