JAKARTA - Juru bicara Komisi Yudisial (KY) Asep Rahmat Fajar mengatakan, pihaknya akan mengundang saksi ahli yang pernah hadir saat persidangan kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen dengan terpidana mantan ketua KPK, Antasari Azhar.
“Pekan depan kita akan meminta keterangan dari para saksi ahli yang pernah hadir di persidangan,” kata Asep di gedung KY, Jakarta, Senin (18/4).
Mereka yang rencananya akan dipanggil adalah Agung Harsono dan Aldo Agusdian dari Institut Teknologi Bandung dan ahli forensik RSCM dr Mun’im IdrisMenurut Asep, langkah ini diambil setelah KY meminta konfirmasi laporan terhadap tiga kuasa hukum mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah divonis hakim 18 tahun penjara
BACA JUGA: Wapres Akui Korupsi Masih Ganggu Investasi
"Meminta keterangan merupakan tahap ke dua setelah tahap satu meminta keterangan dari pengacara sebagai pelapor,” ujarnya.Sebelumnya, Tiga kuasa hukum Antasari Azhar, Maqdir Ismail, Ari Yusuf Amir, dan Agus Salim memenuhi undangan Komisi Yudisial (KY)
BACA JUGA: Polri: Syarif adalah Buronan Pengrusakan Alfamart
BACA JUGA: Mantan Pejabat Dephut Terbukti Kecipratan Uang SKRT
(kyd/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengacara Antasari Beberkan Pelanggaran Hakim
Redaktur : Tim Redaksi