Wakil Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Wakabareskrim) Polri Irjen (Pol) Mathius Salempang menyebutkan, Syarif adalah bagian dari Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pengrusakan Alfamart dan pembunuhan di Cirebon, beberapa waktu lalu
BACA JUGA: Mantan Pejabat Dephut Terbukti Kecipratan Uang SKRT
"Tersangka MS (adalah) DPO dalam kasus bersama kelompok dia, dalam kasus pengrusakan di Cirebon," ujarnya di Mabes Polri, Senin (18/4) siang.Keterlibatan MS dalam pengrusakan ini, diketahui dari enam tersangka yang telah ditangkap
BACA JUGA: Pengacara Antasari Beberkan Pelanggaran Hakim
"(Kasus) Pengrusakan itu awalnya (adalah) razia minuman keras," tambahnya.Sementara itu, tambah Mathius, Syarif juga diduga terkait dengan pembunuhan seorang anggota TNI di kota yang sama
BACA JUGA: SBY Minta Pengusaha Tak Beri Cek Kosong
"Indikasi keterlibatan dia, karena di TKP pembunuhan ada SIM yang bersangkutan yang ketinggalanTapi hubungannya masih harus didalami," tambahnya.Sebelumnya, tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri, disebutkan telah melakukan serangkaian pemeriksaan, menyusul ledakan yang melukai puluhan polisi ituKeluarga tesangka sebelumnya (juga) telah mengakui bahwa Syarif adalah putranyaNamun polisi belum sepenuhnya yakin, mengingat uji laboratorium belum selesai.
Peledakan ini sendiri terjadi beberapa saat setelah sholat Jumat berlangsungLedakan itu berasal dari tubuh Syarif yang membawa bom berkekuatan rendah yang terikat di tubuhnyaAkibat ledakan itu, Syarif sendiri tewas di tempat, sementara puluhan jemaah Jumat yang sebagian besar adalah polisi mengalami luka-luka(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... TPI Kembali jadi TV Pendidikan
Redaktur : Tim Redaksi