Giliran Status Aulia Pohan Dipertanyakan

Rabu, 08 Oktober 2008 – 15:25 WIB
JAKARTA- Kerja KPK tak cukup dengan menuntut 8 tahun penjara mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanuddin AbdullahBanyak pekerjaan rumah lain  terkait penyelewengan dana BI yang harus dituntaskan lembaga pemberantas korupsi ini

BACA JUGA: Sultan HB X Belum Mau Disebut Capres

Mulai dari, tak kunjung ditetapkannya besan Presiden SBY, Aulia Pohan sebagai tersangka, yang diduga ikut terlibat menyetujui pencairan dana "bancakan" senilai Rp 100 miliar ke DPR dan kejaksaan, sampai laporan mantan angota Komisi IX DPR RI Agus Condro ke KPK yang menuding bahwa proses pemilihan Miranda Goeltom sebagai Deputi Senior Gubernur BI diwarnai aksi bagi-bagi uang ke komisinya pada pertengahan 2004.

Desakan ini dikemukakan belasan mahasiswa yang mengatasnamakan dirinyaPenempa Kesadaran Masyarakat (Pakem) saat menggelar aksi di depan gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Rabu (8/10)
Pakem juga meminta KPK serius menyelidiki keterlibatan Dirut Bank Artha Graha Andy Kasih dan Budi Santoso (Direktur Keuangan PT First Mujur Plantation and Industry)

BACA JUGA: KPK Minta Penjelasan Kejaksaan



Kedua orang ini, menurut Pakem, ditenggarai menfasilitasi atau bahkan terlibat langsung pembagian cek perjalanan (travelers cheque) sebanyak 480 lembar -per lembar Rp 50 juta-- ke anggota Komisi IX agar memilih Miranda
Dua pucuk pimpinan Artha Graha dan First Mujur Plantation itu diduga kuat punya kepentingan untuk memuluskan rencana pembelian Bank Permata

BACA JUGA: Kalla Nilai Warga Jakarta Manja

Misi lain, memuluskan proses akuisisi PT Bank Inter Pacific Tbk yang juga tengah dilirik Artha Graha

Dengan mengambilalih Inter Pacific, Artha Graha bisa langsung masuk bursa tanpa perlu menerbitkan saham perdanaPakem menilai KPK masih lamban dan ragu dalam menangani penyelewengan dana BI ratusan miliar ituPasalnya, SBY sendiri sudah memberikan lampu hijau supaya KPK menindak siapapun selama dasar hukumnya kuatSetelah berorasi sekitar 45 menit, massa Pakem meninggalkan KPK dengan tertib.(pra/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemondokan Haji Tak Kunjung Beres


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler