jpnn.com - SANGATTA - Rasionalisasi tenaga kerja kontrak daerah (TK2D) sedang jadi isu panas di Pemerintah Kutai Timur (Kutim).
Salah satunya dengan melaksanakan evaluasi terhadap kinerja TK2D pada dua hari lalu.
BACA JUGA: 2017, Semua PNS Dilarang Merokok
Kendati begitu, Pemerintah Kutim memberikan opsi bagi TK2D supaya kontrak kerjanya tidak diputus.
Yakni bersedia untuk ditempatkan di daerah pelosok Kutim.
BACA JUGA: Oh No...Gagal Tes, Honorer K2 Jakarta Dirumahkan
Pasalnya, kebutuhan TK2D di daerah pedalaman masih cukup tinggi.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKKP) Kutim Zainuddin Aspan, evaluasi yang dilakukan pihaknya salah satunya ditujukan untuk memetakan kebutuhan TK2D di setiap SKPD.
BACA JUGA: Ancam Pecat PNS yang Seenaknya Layani Publik
Dengan begitu, bila ada kelebihan, maka akan disebar ke kecamatan.
“Kan, di kecamatan ini kan banyak kebutuhan pegawai, tapi hanya sedikit yang meminatinya. Makanya, setelah evaluasi ini kami lakukan, akan dilakukan pemetaan, berapa kebutuhan di setiap SKPD. Kalau lebih, tenaga ini nantinya yang akan disebar ke kecamatan-kecamatan,” katanya, Jumat (23/12).
Berdasarkan pengamatan, selama ini, kebanyakan TK2D maupun pegawai negeri sipil (PNS) enggan bekerja di kecamatan.
Mereka kebanyakan memilih untuk berada di zona nyaman, yakni di daerah perkotaan.
“Padahal, kebutuhan tenaga di kecamatan cukup besar. Namun karena mereka enggan kerja di kecamatan, akhirnya tenaga kerja itu banyak menumpuk di dalam kota ini,” ujarnya.
“Tapi kalau diberhentikan juga kasihan. Ini masalah kemanusiaan. Karena bisa jadi, dari pekerjaan itu saja sumber nafkah mereka. Makanya, opsi terbaiknya, mereka harus bersedia di tempatkan di kecamatan,” sebut Zainuddin. (drh)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemda Boleh Impor Pegawai dari Daerah Lain
Redaktur & Reporter : Ragil