Gimana sih? Lelang Jabatan tapi Nama Peserta Dirahasiakan

Selasa, 10 Maret 2015 – 08:03 WIB
Pegawai Negeri Sipil (PNS). Foto: dok.JPNN

jpnn.com - PADANG - Pemprov Sumbar menggelar lelang empat jabatan eselon II. Namun, rekrutmen sistem terbuka itu aneh, karena panitia seleksi (pansel) merahasiakan nama-nama yang mendaftar.

Dampaknya, publik atau pegawai tidak bisa memberikan masukan terkait track record para peserta.

BACA JUGA: Warga Surabaya ke Turki, Cari Data Keterkaitan dengan ISIS

Sekretaris Pansel yang juga Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar Jayadisman mengatakan ada 15 pegawai yang ikut lelang jabatan untuk calon Sekretaris DPRD serta Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar.

Namun, dirinya enggan mengungkapkan siapa calon yang mendaftar itu. "Bukan saya tidak mau menyebutkan namanya, tapi saya takut ini akan menjadi beban psikologis bagi peserta yang tidak lulus seleksi nantinya. Terutama dalam lingkungan kerja mereka," kilahnya.

BACA JUGA: Dibilang Esek-esek Silakan, Kami Hanya Cari Makan

Dari 15 pendaftar itu, sebanyak sembilan orang mendaftarkan diri untuk jabatan Kepala Diskop dan UMKM. Enam orang memilih mengisi jabatan Sekwan. "Dari 15 peserta yang mendaftar itu, nantinya akan diseleksi kelengkapan administrasinya. Kita usahakan Rabu (11/3) ini hasilnya sudah ditetapkan," ujar Jayadisman.

Salah seorang pegawai di Biro Humas Setprov Sumbar mengharapkan pansel mengumumkan semua calon yang ikut seleksi sehingga dia bersama pegawai lainnya bisa ikut serta memberikan masukan.

BACA JUGA: Kapal Pengangkut Elpiji Hilang di Perairan Simeulue

"Mana tahu calon yang mencalonkan diri itu ternyata di SKPD-nya selama ini berperilaku tidak baik, seperti sering bolos, membuat SPJ fiktif, dan lain-lain," ujar pegawai yang tidak mau menyebutkan namanya ini.

Seharusnya, kata dia, pansel mencontoh apa yang sudah dilakukan sejumlah lembaga dalam mengisi jabatan secara transparan.

"Seleksi calon komisioner di Komisi Informasi Publik, calon komisioner KPU, KPK, Sekjen Kemendagri dan calon hakim Mahkamah Konstitusi saja diumumkan namanya ke publik, masak untuk pejabat eselon II pemprov ini takut mengumumkannya. Ada apa ini?" ungkapnya.

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Amora Lubis juga menyesali ketidaktransparanan panitia seleksi dalam seleksi terbuka dua jabatan tersebut.

"Seharusnya, publik wajib mengetahui siapa saja yang ikut seleksi itu sehingga bisa memberikan masukan dan penilaian. Jika tidak, maka ini akan menimbulkan dugaan negatif seperti sarat kepentingan dan muatan politis karena hanya menyebutkan secara kuantitas, namun tidak menginformasikan nama-nama peserta. Jadi, kami menyesalkan ini," tegas politikus PPP ini.

Pengamat pemerintahan Rusdi Lubis menilai, pansel yang menolak mengumumkan nama peserta seleksi ke publik dengan alasan dampak psikologi, hanya alasan yang dibuat-buat saja. (zul/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Kapal Perang Siaga di Perairan Nusakambangan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler