jpnn.com - SURABAYA – Warga Surabaya yang hilang di Turki diduga bergabung dengan gerakan Islamic State of Iraq and al Syiria (ISIS) juga menyita perhatian Pemprov Jatim. Bahkan, dalam waktu dekat Pemprov Jatim akan melakukan tindakan untuk mencari mereka.
Caranya, berkoordinasi dengan instansi yang terkait, seperti Polda Jatim, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), dan Kantor Imigrasi.
BACA JUGA: Dibilang Esek-esek Silakan, Kami Hanya Cari Makan
Gubernur Jatim Soekarwo mengungkapkan, koordinasi itu diperlukan untuk mencari data lengkap mereka.
”Jadi, nanti kita ketahui data lengkapnya serta keberadaan terakhir mereka di mana,” ungkap pria yang biasa disapa Pakde Karwo seperti yang dilansir Radar Surabaya (Grup JPNN.com), Senin (9/3).
BACA JUGA: Kapal Pengangkut Elpiji Hilang di Perairan Simeulue
Soekarwo mengakui bahwa data yang diterima Pemprov Jatim masih bersifat parsial. Sebab, data tersebut masih berasal dari informasi yang diberikan media. Politikus Partai Demokrat itu berusaha melakukan jemput bola dalam pencarian data tersebut.
Soekarwo akan meminta Kepala Disnakertransduk Eddy Purwinarto segera melakukan pertemuan dengan Polda Jatim maupun Kantor Imigrasi.
BACA JUGA: Dua Kapal Perang Siaga di Perairan Nusakambangan
”Yang saya dengar, Polda Jatim juga mengumpulkan data-data warga yang hilang. Nah, nanti mungkin disnakertransduk bisa membantu dengan data lainnya pula,” ucapnya.
Dengan cara seperti itu, dia berharap bisa segera mendapatkan data lengkap warga yang hilang tersebut. Termasuk keterkaitan mereka dengan gerakan ISIS.
Hal senada disampaikan Kadisnakertransduk Jatim Eddy Purwinarto. Dia menyatakan dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Polda Jatim, Kantor Imigrasi, dan Kemenlu.
”Kami harus bergerak cepat, namun juga hati-hati agar data yang kami peroleh tetap akurat,” jelasnya.
Eddy berharap, identitas maupun keberadaan warga-warga Jatim tersebut dapat segera ditemukan. ”Kalau sudah ketemu, barulah kami bisa menentukan langkah selanjutnya,” terangnya. (jan/opi/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 4 Tahun Gugatan Cerai tak Dilirik Hakim, Habis Rp 50 Juta
Redaktur : Tim Redaksi