Gita Wirjawan Sambangi KPK

Jumat, 01 November 2013 – 17:55 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mendatangi ruangan Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berada di lantai 4 gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Ia tiba sekitar pukul 16.00 WIB.

Tujuan kedatangan Gita untuk berkonsultasi supaya terhindar dari penyimpangan terkait penerimaan sumbangan. Sebab, Gita merupakan salah seorang peserta konvensi penjaringan calon presiden Partai Demokrat.

BACA JUGA: Hamdan Janji Lakukan Deteksi Dini

"Ketemu Direktorat Gratifikasi KPK untuk mendapat penjelasan aturan mainnya karena partisipasi saya di konvensi Partai Demokrat. Tentunya ini menuju ke prinsip transparansi dan akuntabilitas," kata Gita, Jumat (1/11).

Gita menyatakan, ada beberapa penjelasan yang diterimanya perihal penerimaan dana. Tapi secara umum ketentuannya sama dengan aturan pencapresan dan pencalegan.

BACA JUGA: DPR Desak Pencetakan Buku Nikah Diurus Kanwil

"Saya masih peserta konvensi. Belum mencapai titik pencapresan ataupun cawapres," kata Gita yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia itu.

Gita mengaku akan melaporkan setiap penerimaan sumbangan baik secara tunai maupun transfer sehingga penerimaan itu tidak dikategorikan sebagai gratifikasi. Apalagi dia merupakan penyelenggara negara.

BACA JUGA: Patrialis Dikalahkan Arief Hidayat

"Kalau nanti ada sumbangsih dari siapapun yang bisa dibuktikan tidak ada benturan kepentingan saya sebagai pejabat negara, itu tetap harus dilaporkan," kata Gita. (gil/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hamdan Zoelva Terpilih jadi Ketua MK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler