BOGOR- Kisruh rumah ibadah GKI Yasmin, Kelurahan Curugmekar, Kecamatan Bogor Barat, kembali terjadiKemarin, jemaat GKI yang keukeuh melakukan kegiatan ibadah di trotoar Jalan KHR Abdulah bin Nuh diusir warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Muslim Indonesia (FORKAMI).
Pantauan Radar Bogor (Group JPNN), sekitar pukul 08:00, belasan jemaat GKI Yasmin masih memaksa beribadah di trotoar
BACA JUGA: Basa-basi Tangani Banjir
Aksi nekat jemaat ini pun kemudian dihadang dan mendapat larangan keras dari puluhan warga sekitar karena dinilai sangat mengganggu ketertibanBACA JUGA: 14 Saluran Air di Jakpus Dinormalisasi
Aparat kepolisian dan Satpol PP Kota Bogor yang telah stand by di lokasi akhirnya meredam aksi ini hingga jemaat dan warga membubarkan diri.Asisten Tata Praja Pemkot Bogor, Ade Syarief Hidayat mengatakan, tahun anggaran 2011 mendatang, Pemkot Bogor telah menganggarkan dana Rp3,5 miliar untuk pemindahan GKI Yasmin ke Harmoni atau Sukasari
BACA JUGA: Di Jakut, Beredar Hewan Sakit untuk Kurban
“Walikota Bogor sudah menandatangani rencana tersebutKami juga sudah melaporkan kepada Gubernur Jawa Barat,” ujarnya.Pemkot sangat serius menyediakan tempat ibadah bagi jemaat GKI Yasmin tersebut, supaya ibadahnya tertib dan nyaman“Sampai-sampai kami telah menyewa tempat untuk jemaat beribadah di tempat yang nyaman dan sejuk, namun jemaat tidak mau mengikuti perintah Walikota BogorMalahan, lebih memilih beribadah di trotoar,” ujarnya.
Namun hingga kini, jemaat GKI tetap keukeuh menolak solusi dari Pemkot Bogor yang menganggarkan dana Rp3,5 miliar untuk memindahkan gedung Gereja Kristen Indonesia Yasmin ke tempat lain di wilayah Kota Bogor.
uru bicara GKI Taman Yasmin, Bona Sigalingging mengatakan, tawaran tersebut faktanya telah melanggar hukum“Mau berapa miliar yang disediakan Pemkot Bogor untuk memindahkan jemaat, GKI Taman Yasmin sah didirikan di situMaka jika kemudian dipindah ke tempat lain itu berarti pemkot melanggar putusan hukum,” ujar Bona.
Ia juga menegaskan, pihaknya mempunyai bukti surat dari Mahkamah Agung dan rekomendasi Ombudsman RI, yang menyatakan fitnah pemalsuan tanda tangan tidak ada hubungannya dengan keabsahan gerejaMenurutnya, anggaran yang dijatahkan pemkot dengan nominal miliaran rupiah itu lebih dibutuhkan untuk pelaksanaan program pembangunan Kota BogorTerkait isu pemalsuan tanda tangan surat IMB GKI Taman Yasmin, Bona mengatakan ada fitnah yang selalu diulang pihak Pemkot Bogor dan Forkami
“Padahal dalam laporan Ombudsman Republik Indonesia dalam surat rekomendasinya kepada Presiden, menyatakan mencabut keputusan Walikota Bogor tentang pencabutan IMB GKI Taman Yasmin,” ujar Bona sambil menunjukkan surat resmi Ombudsman RI Nomor 475/OR-SRT/X/2011.
Bona juga mengaku kecewa dengan pemkot yang tidak melaksanakan rekomendasi tersebutMenurutnya, putusan pemalsuan tanda tangan tersebut tidak terkait surat IMB GKI karena surat itu tidak diajukan jemaat GKI.
Di tempat terpisah, Koordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar mengatakan, konflik antarumat beragama ini sengaja diciptakan dan dimanfaatkan pihak-pihak yang berusaha mengambil keuntungan dari kejadian ini“Lucu sekali kalau hanya soal masalah perizinan, ini dijadikan alatKami curiga ini alat untuk membenturkan masyarakat di bawah, digunakan untuk memelihara konflik, ada yang menimba keuntungan dari kejadian ini,” katanya.
Pengusiran terhadap para jemaat GKI Taman Yasmin memang bukan yang pertama kalinyaHal ini bermula dari masalah tuduhan pemalsuan tanda tangan dalam surat izin mendirikan bangunan (IMB) GKI Taman YasminNamun, Haris menegaskan jika masalah perdebatan sengketa ini bukan menjadi alasan untuk mengurangi hak warga negara yang paling mendasar untuk beribadah
“Apalagi sampai ada tindakan memaksa kegiatan agama itu dihentikanSaya pikir ini ada pukulan berat untuk pemerintahan SBY, lebih lucunya ini masih terjadi pasca reshuffle, sudah ada Menkumham baru dan wakil menteri tapi masih terjadi hal seperti ini,”ungkapnya.
Haris menilai, sangat kontras dan menyesalkan minimnya perhatian dari pemerintah dalam menyelesaikan konflik iniApalagi, berdasarkan temuan Kontras, konflik ini rawan gesekan oleh kepentingan politik“Kami menemukan fakta konflik agama ini dijadikan kepentingan politik lokalAda kepentingan besar dalam kejadian ini kalau sampai Presiden SBY tak mau ambil sikap, ini ironis sekali,” kata dia.
Sementara itu, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Putut Eko Bayuseno mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih mengusut dua laporan yang diterima dari Polresta Bogor terkait kisruh GKIDua laporan ini yakni kasus pemukulan yang menimpa Kasatpol PP Kota Bogor Bambang Budianto dan pengaduan dari jemaah GKI terkait perbuatan tidak menyenangkanÃÂgSiapa bilang berhentiSaat ini masih kita proses dan kita usut,ÃÂh ucapnya, saat menghadiri serah terima bantuan Program Polisi Perduli Pendidikan di SDN Cmahpar 03, pada Kamis(27/10).
Kisruh rumah ibadah ini pun sebenarnya sudah digagas berkali-kali dalam rapat koordinasi Pemkot BogorDalam kesepakatannya, pemkot telah deal menganggarkan dana sebesar Rp3,5 miliar untuk memindahkan gedung GKI Yasmin ke tempat lain di wilayah Kota BogorTindakan ini diambil pemkot untuk menghindari polemik berkepanjangan mengenai gereja ini.(yus)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Korban Tewas Kecelakaan Busway Meningkat
Redaktur : Tim Redaksi