GKSI Tunggu Aturan Teknis Pengembangan Produksi Susu

Selasa, 21 November 2017 – 13:40 WIB
Ilustrasi sapi. Foto: Eka P/Radar Banjarmasin/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI) Jatim menunggu aturan teknis dari Peraturan Menteri Pertanian 27/2017 tentang Penyediaan dan Peredaran Susu.

Regulasi tersebut bakal mendukung pengembangan produksi susu sapi segar.

BACA JUGA: Produksi Susu Domestik Hanya Penuhi 18 Persen Kebutuhan Nasional

Wakil Ketua Bidang Usaha GKSI Jatim Sulistyanto menyatakan, sejak diterbitkan Juli lalu, hingga kini belum ada aturan teknis terkait implementasi dari permentan tersebut.

’’Permentan itu sifatnya hanya rambu-rambu. Kami masih menunggu aturan teknis,’’ ujarnya, Senin (20/11).

BACA JUGA: Kualitas Gizi Krusial Bagi Daya Saing SDM Indonesia

Aturan teknis tersebut harus segera diterbitkan. Dengan begitu, strategi pengembangan komoditas susu bisa direalisasikan.

’’Penyediaan ini terkait suplai. Jadi, arahnya ke peningkatan produksi susu,’’ katanya.

BACA JUGA: Ayu Ting Ting Suka ‘Nyusu’ Saat Sahur

Dalam permentan itu disebutkan, peningkatan produksi dilakukan melalui peningkatan produktivitas, populasi ternak perah, dan kualitas susu.

Nah, upaya meningkatkan produktivitas tidak bisa dipisahkan dari pakan. Pakan juga dipengaruhi harga jual.

 Kalau harga jual layak, peternak bisa menyediakan pakan secara memadai. Adapun untuk populasi sapi, bisa dengan mendatangkan sapi impor.

’’Ini perlu diperjelas kembali dalam aturan teknis,’’ tegas Sulistyanto.

Selain itu, permentan tersebut menyatakan kemitraan antara peternak, koperasi, dan pelaku usaha atau industri pengolahan susu dalam pemanfaatan susu segar dalam negeri (SSDN).

Kemitraan tentu tidak sekadar transaksi jual beli sebagaimana yang terjadi sekarang.

Tetapi ada upaya untuk bersama-sama mengembangkan produksi SSDN sesuai dengan kapasitas produksi riil milik para pelaku industri pengolahan susu.

’’Di beberapa daerah, kemitraan melalui model CSR (corporate social responsibility) sudah berjalan. Tapi, ada di daerah lain yang belum,’’ paparnya.

Saat ini kecepatan produksi SSDN kalah dengan laju pertumbuhan konsumsi susu dalam negeri.

Akibatnya, kontribusi terhadap total kebutuhan bahan baku susu industri terus melorot.

Sekarang tercatat 18 persen, turun dari sebelumnya 20 persen.

’’Kalau itu tidak dikejar, tahun depan bisa turun lagi,’’ jelasnya. (res/c15/fal)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Industri Pengolahan Susu Sangat Seksi


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler