jpnn.com - JAKARTA - Perusahaan tambang dan komoditas internasional yang berbasis di Swiss, Glencore International, berniat membangun smelter atau pabrik pengolahan dan pemurnian bauksit di Indonesia. Nilai investasinya diperkirakan mencapai USD 1 miliar atau sekitar Rp 11 triliun.
Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan perusahaan tambang terbesar keempat di dunia itu siap mambangun smelter jika pemerintah Indonesia tegas melarang ekspor bahan mineral mentah pada Januari 2014.
BACA JUGA: Garuda Sukses Selesaikan Penerbangan Haji
"Kalau memang betul akan di-block ekspor mineral mentahnya, mereka akan masuk bangun smelter disini," ujarnya di Jakarta kemarin (19/11).
Glencore akan membangun smelter untuk mengolah bauksit menjadi alumina. Bahkan mereka berencana membuat pabrik nikel dan pengolahan tembaga. "Mereka menunggu kabar dari kita, apakah kita benar-benar berkomitmen melarang ekspor pada 2014 nanti atau tidak. Pekan depan mereka datang lagi," katanya.
BACA JUGA: Klaim Mobil Murah Hemat BBM 66 Persen
Hidayat mengungkapkan, keraguan Glencore itu disebabkan ada rencana pemerintah Indonesia yang akan merelaksasi larangan ekspor bahan mineral mentah. Saat ini memang banyak perusahaan tambang yang tidak siap dengan larangan itu. "Glencore bilang, kalau anda tegas, saya jamin dalam 2,5 tahun sudah punya smelter di sini," sebutnya.
Jika pemerintah tegas menjalankan aturan tu, Glencore siap melakukan konstruksi pada kuartal pertama tahun depan. Adapun pembangunan smelter akan dilakukan di kawasan Indonesia Timur. Hidayat mengaku Glencore siap berinvestasi berapapun di Indonesia.
BACA JUGA: Garuda Setuju Lima Solusi ala Dahlan Iskan
Hidayat optimistis keinginan Glencore tersebut tidak main-main. Hidayat mengaku rencana itu memang belum disampaikan ke BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal). "Tapi melihat reputasi dia, sepertinya tidak akan sulit untuk memproses perizinan investasi," ungkapnya.
Mengenai kepastian kebijakan pemerintah soal larangan ekspor bahan baku mineral mentah, Hidayat mengaku tidak bisa memberi jawaban karena hal itu tanggung jawab Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). "Tanya Menteri ESDM. Saya mendapat kabar Menteri ESDM mau berdialog dengan DPR karena banyak perusahaan nasional komplain minta diperpanjang," tuturnya.
Menurut Hidayat, terkait aturan minerba ini, banyak sekali hal yang harus dipertimbangkan. Sebab di tengah kondisi perekonomian saat ini, Indonesia sangat butuh untuk meningkatkan ekspor. Namun di sisi lain, Indonesia juga butuh kepastian hukum agar program penghiliran bisa berjalan dengan baik. "Kita tunggu saja," katanya. (wir)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kekeringan Likuiditas Bayangi Asia
Redaktur : Tim Redaksi