GMNI Serukan Pengendalian Impor Baja demi Lindungi Mother of Industry

Rabu, 30 Maret 2022 – 23:19 WIB
Baja produksi PT. Krakatau Steel. Foto: Humas PT Kakatau Steel/Antara

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP GMNI Arjuna Putra Aldino menilai Indonesia perlu mengubah cara pandang terhadap industri baja yang selama ini dianggap bernilai sama seperti industri lainnya.

"Kita perlu membenahi cara pandang kita bahwa industri baja bukanlah industri pada umumnya, namun industri dasar yang menopang perkembangan industri lainnya. Mother of industry, Bung Karno bilang," ujar Arjuna melalui siaran pers, Selasa (29/3).

BACA JUGA: Soal Masalah Impor Baja, Bang Adian Singgung Peran Regulator

Oleh karena itu, lanjutnya, Indonesia harus menjaga industri baja dengan mengendalikan impor. Dia berpandangan bahwa impor seharusnya dilakukan ketika produsen di dalam negeri tak dapat memenuhi kebutuhan.

"Tipe baja yang bisa diproduksi oleh Krakatau Steel kita proteksi yaitu Hot Rolled Coil (HRC) dan Cold Rolled Coil (CRC), untuk melindungi si Mother of Industry ini. Salah satu kebijakan untuk melindungi yaitu dengan kebijakan anti-dumping dan pengendalian impornya secara baik," tegas Arjuna.

BACA JUGA: Kejaksaan Agung Geledah 2 Kantor Kemendag Terkait Kasus Korupsi Impor Baja

DPP GMNI melihat kebijakan trade remedies seperti bea masuk anti-dumping ini biasa dilakukan oleh negara-negara maju seperti, Kanada, India, Amerika Serikat bahkan Uni Eropa.

Karenanya, bagi DPP GMNI proteksi produk dalam negeri ini, bukan perbuatan yang haram.

BACA JUGA: Komisi VI DPR RI Minta Hentikan Politisasi Isu Impor Baja

"Misalnya, Amerika pernah memberlakukan anti-dumping terhadap komoditas jeruk dari Brazil, Uni Eropa pernah memberlakukan anti-dumping untuk komoditas biodiesel asal Asia. Biden, presiden Amerika sendiri menyatakan bahwa perlindungan atas industri baja adalah sebagai national security issue. Semua ini upaya mereka melindungi industri dan ekonomi bangsanya," pungkas dia.

Direktur Utama PT Krakatau Steel Bapak Silmy Karim menyampaikan bahwa nilai yang sudah ditanamkan di industri baja sangat besar, yaitu mencapai USD 15,2 miliar atau setara Rp 215 triliun.

Karena besarnya investasi tersebut, pemerintah perlu memberi perhatian terhadap industri baja nasional melalui kebijakan yang berpihak seperti halnya pembatasan pemberian ijin impor dan implementasi trade remedies.

"Hal tersebut bertujuan agar investasi yang sudah ditanamkan dapat terlindungi dan dapat memberikan hasil positif sebagaimana yang diharapkan. Bila iklim perdagangan yang lebih sehat telah tercipta, hal tersebut akan membantu produsen baja nasional untuk terus meningkatkan kinerjanya yang pada akhirnya juga akan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional," papar Silmy Karim.

Kasubdit Industri Logam Besi Ditjen ILMATE Kemenperin Rizki Aditya Wijaya memastikan bahwa pemerintah terus mendorong pengembangan industri baja nasional melalui langkah-langkah strategis, yang di antaranya adalah pengendalian impor.

"Pengendalian impor tersebut dilakukan untuk mengamankan pasar dalam negeri, dengan tetap memperhatikan keseimbangan pasok dan kebutuhan nasional, serta sinergi antara industri hulu dan hilir," ujarnya, (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler