Godain Kekasih Orang di Jalan, Jleb... Hengki pun Meregang Nyawa

Kamis, 20 Oktober 2016 – 19:37 WIB
Kapolsekta Panjang AKP Sofingi saat ekpose tersangka Aldi. Foto Damiri/radarlampung.co.id

jpnn.com - LAMPUNG - Aldi Saputra, 19, warga Jalan Soekarno Hatta, Srengsem, Panjang, Lampung, harus mendekam di sel tahanan Polsek Panjang.

Aldi ditangkap di rumahnya karena membunuh Hengki Saputra, 18, warga Dusun Sarung Batang, Katibung, Lampung Selatan.

BACA JUGA: Curigai Sidang Dikotori Uang, Jessica Mohon Presiden Turun Tangan

“Keluarga melapor bahwa Hengki dibunuh tersangka. Dari laporan tersebut, petugas kepolisian langsung menangkap pelaku di rumahnya,” jelasnya, Kapolsekta Panjang, AKP Sofingi seperti diberitakan radarlampung.co.id (Jawa Pos Group) Kamis (20/10).

Lanjut Sofingi, berdasarkan keterangan tersangka, pembunuhan tersebut dikarenakan kesal kepada korban lantaran korban bersama rekannya godain pacarnya.

BACA JUGA: Sembunyikan 17 WNA, Rumah Pak RT Digerebek Polisi

“Saat itu, pelaku sempat menegur korban dan rekan-rekannya. Tidak terima ditegur, terjadilah percekcokan dan pelaku mengeluarkan sebuah pisau lalu menusukan korban dan akhirnya tewas,” tandasnya. (cw11/adi/ray/jpnn)

 

BACA JUGA: Sidang Geger! Jessica Bilang Suami Mirna Itu...

BACA ARTIKEL LAINNYA... Curhat Soal Ayah Mirna, Bang Otto: Nama Saya Dipelesetkan Jadi Ottong


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler