Golkar Beda Pendapat dengan PDIP Menyikapi Usulan Pemerintah

Selasa, 28 September 2021 – 19:16 WIB
Ilustrasi - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sikap Golkar dan PDI Perjuangan berbeda menyikapi usulan pemerintah terkait pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024.

PDI Perjuangan tidak setuju pelaksanaan pemungutan suara 15 Mei 2024 sebagaimana usulan pemerintah, sementara Golkar menyatakan setuju.

BACA JUGA: PDIP Tak Setuju Usulan Pemerintah, Begini Alasannya

Hal tersebut dikemukakan Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia.

"Kalau Golkar sudah setuju dengan usulan pemerintah tersebut (pemungutan suara 15 Mei 2024)," ujar Doli di kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (28/9).

BACA JUGA: Azis Syamsuddin Mundur, Tekanan Terhadap DPR Bakal Berkurang

Dalam rapat pleno, Senin (27/9) malam dan rapat terbatas pada hari Sabtu (25/9), dia menyampaikan terkait dengan usulan pemerintah tersebut.

Dalam kedua rapat tersebut, kata dia, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan semua peserta rapat menyatakan setuju usulan pemerintah Pemilu 2024 pada tanggal 15 Mei.

BACA JUGA: Periksa Jantung Jangan Seperti Mobil Mogok Baru Dibawa ke Bengkel

Namun, menurut dia, Komisi II DPR belum mengambil sikap terkait dengan jadwal pemungutan suara tersebut.

"Kami harus melaksanakan rapat konsinyering dahulu," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa Pemerintah mengusulkan Pemilu 2024 pada tanggal 15 Mei 2024.

Hal itu berdasarkan hasil rapat internal yang dihadiri Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Kiai Ma'ruf Amin, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menko Polhukam Mahfud MD dan Menseskab Pramono Anung.

Kemudian, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, serta Kepala BIN Budi Gunawan.

Rapat digelar di di Istana, Jakarta, Senin (27/9).

Mahfud dalam pernyataan resminya lewat akun YouTube Kemenko Polhukam menyebut pemerintah telah melakukan simulasi tentang tanggal pemilihan, pemungutan suara presiden dan legislatif 2024.

"Ada tiga pilihan tanggal pemilu, yakni 24 April, 15 Mei, 8 Mei, atau 6 Mei," katanya.

Usulan disepakati 15 Mei setelah dilakukan sejumlah simulasi. Antara lain, memperpendek kegiatan pemilu agar efisien waktu dan uangnya.

Kemudian, masa kampanye diperpendek, serta jarak antara pemungutan suara dan pelantikan presiden tak terlalu lama.(Antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler