jpnn.com - jpnn.com -Ambisi Partai Gerindra dan PKB untuk mendapat satu kursi empuk sebaagi pimpinan DPR/MPR bakal menemui adangan besar. Golkar dan PDI Perjuangan ingin Revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3) tidak melebar ke mana-mana.
Koordinator Bidang Pembangunan Daerah DPP Partai Golkar, Zainuddin Amali mengatakan, pihaknya telah meminta kepada seluruh fraksi di DPR untuk menghormati kesepakatan bersama dalam rapat harmonisasi Badan Legislasi (Baleg) terkait revisi terbatas UU MD3.
BACA JUGA: Anggota DPR: Nanti Saya Sobek Nih..
Kesepakatan bersama itu adalah hanya akan ditambah satu kursi pemimpin DPR dan MPR untuk PDI Perjuangan. Golkar secara tegas meminta agar revisi UU MD3 itu tidak melebar. "Kembali ke usul awalnya. Usul awalnya itukan nambah satu aja. Semangat awalnya mempertimbangkan proporsionalitas pemenang. Jangan dilebarkan kemana-mana lagi,” ungkapnya di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (25/1).
Menurut Zainuddin, kesepakatan untuk memberikan kursi pimpinan DPR/MPR dianggapnya justru memberikan rasa keadilan, terutama bagi PDI Perjuangan. Selain itu, pembahasan RUU MD3 tidak akan memakan waktu lama. ”Saya kira supaya semangatnya untuk mengakomodir pemenang pemilu, PDI Perjuangan yang dirasakan kurang ada keadilan. Kalau itu yang diikuti saya pikir tidak akan berlama-lama,” tuturnya kepada Indopos.
BACA JUGA: Dewan Pers Segera Bersihkan Wartawan Abal-Abal di DPR
Senada, anggota DPR Fraksi PDIP, Aria Bima. Dia juga berharap pembahasan Revisi UU MD3 tidak ada perubahan jauh. Artinya, revisi terbatas dengan menambah jatah pimpinan pada partai pemenang pemilu tidak melebar.
Aria menuturkan, ada dua hal penting yang bakal dibahas dalam Revisi UU MD3. Pertama, soal pimpinan DPR dari partai pemenang pemilu. ”Pertama ada klausul yang menyampaikan bahwa tambahan ini untuk partai pemenang siapa pun partai pemenangnya dan itu adalah PDI Perjuangan agar dalam rangka bagaimana konfigurasi pimpinan MKD nanti itu juga merupakan representasi mayoritas anggota DPR,” ujarnya.
BACA JUGA: Ceu Popong: Orang Lain Sudah ke Bulan, Kita Di Siniâ¦
Kedua, sambung Aria, dengan masuknya PDI Perjuangan sebagai partai pemenang pemilu sekaligus pengusung presiden terpilih bakal lebih optimal. Dua hal itu sudah disepakati buat dibahas. Bila kemudian ada pembahasan lain, itu sah-sah saja. Tapi sebaiknya dibahas dalam revisi yang berbeda.
"Ini adalah revisi terbatas untuk 2016 kemarin, revisi di 2017, nanti MD3 nya yang 2019 ada diinisiasi sendiri terpisah dari ini,” kata Aria. (aen/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Tuntutan Komisi Nasional Revisi UU ASN
Redaktur & Reporter : Adek