Golkar Desak Pembayaran Gaji ke-13 PNS

Jumat, 22 Mei 2009 – 14:13 WIB
JAKARTA – Jumlah Pegawai Negeri sipil (PNS) seluruh Indonesia yang mencapai 4,2 juta orang memang cukup menggiurkan bagi partai politik yang mengusung capres-cawapres pada pilpres Juli mendatangJumlah itu belum termasuk keluarganya yang punya hak pilih

BACA JUGA: PAN Gugat 37 Kasus Pemilu

Bagi partai yang bisa memperjuangkan kesejahteraan mereka, kemungkinan besar bakal mendapat simpati dari kalangan keluarga besar PNS.

Barangkali, itulah yang memotivasi Fraksi Golkar DPR RI
Bertempat di ruang wartawan gedung DPR, Jumat (22/5), Ketua F-PG DPR Priyo Budi Santoso merasa perlu menyampaikan desakan kepada pemerintah agar membayarkan gaji ke-13 PNS pada bulan Juni mendatang

BACA JUGA: Petugas KPPS Arahkan Pemilih, PAN Minta Pemilu Ulang

Katanya, pihaknya hanya menagih janji pemerintah yang memang pernah mengatakan akan membayarkan gaji ke-13 itu pada saat pergantian tahun ajaran baru anak sekolah.

“Kami dari Fraksi Partai Golkar DPR berpandangan bahwa pembayaran gaji ke-13 PNS harus dibayarkan pada bulan Juni ini
Ini kami sampaikan karena Fraksi Golkar bersama sejumlah fraksi sahabat lainnya merupakan pemrakarsa adanya gaji ke-13 dan sudah kami sampaikan juga agar diturunkan bulan Juni ini,” ujar Priyo Budi Santoso

BACA JUGA: MK Diminta Diskualifikasi Suara Golkar, PKPB, PBR dan PSI

Dia sengaja menggelar jumpa pers guna menyampaikan kondisi perpolitikan terkiniNamun, persoalan gaji ke-13 juga menjadi hal penting yang disampaikan.

Secara terang-terangan Priyo mengatakan, pihaknya menyampaikan perlunya pembayaran gaji ke-13 itu setelah seluruh anggota F-PG DPR melakukan audiensi dengan Ketua Umum Golkar Jusuf KallaDia tidak memberikan jawaban tegas saat dikatakan bahwa statemen mengenai gaji ke-13 itu bagian dari kampanye untuk menggaet suara kalangan PNS untuk mendukung pasangan JK-Wiranto.

Dia hanya menjelaskan bahwa gaji ke-13 itu merupakan hak PNS, sehingga tidak ada alasan pemerintah untuk mengulur-ulur pembayaran gaji tersebutDitegaskan, bahwa gaji ke-13 itu akan sangat bermanfaat bagi PNS, terutama untuk biaya sekolah anak-anaknya yang masuk pergantiantahun ajaran baru.

“Jadi, ini menyangkut hajat hidup pegawai negeri sipil, pensiun TNI dan PolriSdikit anyak, ini akan membantu karena ada kenaikan kelas, pergantian ajaran baru,” ulas alumni Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu.

Belum lama ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjanjikan kenaikan gaji dan pemberian gaji ke-13 bagi PNS, TNI dan Polri pada 2009 untuk meningkatkan kesejahteraan merekaSri menyampaikan hal itu saat menyampaikan pengarahan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di Jakarta beberapa waktu laluSaat itu Sri mengatakan, gaji ke-13 itu merupakan keinginan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang berharap ada perbaikan gaji PNS untuk peningkatan kesejahteraanDalam berbagai kesempatan, Sri juga mengatakan bahwa untuk tahun-tahun mendatang, sesuai amanat presiden, gaji 13 PNS akan tetap diberikan.

Sedang Dirjen Perbendaharaan Negara Depkeu Herry Purnomo pernah menjanjikan pembayaran gaji ke-13 tahun 2009 akan diberikan pada masa kenaikan sekolah, seperti tahun-tahun sebelumnya.(sam/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kunker ke Jabar, JK Kunjungi Pindad dan Pasar Caringin


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler