BACA JUGA: Kunker ke Jabar, JK Kunjungi Pindad dan Pasar Caringin
Tergugatnya KPUD Sumatera Selatan.Pokok gugatan, kata Andi, partainya keberatan terhadap penetapan KPU No 255 tanggal 9 Mei 2009 tentang hasil penghitungan suara pemilu anggota DPRD Sumsel, data yang dinilainya bermasalah itu ialah rekap suara nasional dari dapil 2 untuk provinsi (Musi Banyuasin dan Banyuasin).
"Dikarenakan adanya dugaan penggelembungan suara yang direkap oleh PPK Kecamatan Rantau Bayur, Banyuasin, sehingga didapat selisih suara yang sangat mencolok dan merugikan partai lain," kata Andi di kantor MK, Jumat (20/5).
Pemohon meminta kepada MK untuk mendiskualifikasi perolehan suara Golkar, PKPB, PBR, dan PSI
Gugatan PPNUI itu juga didukung oleh sejumlah parpol lainnya
BACA JUGA: Menteri Jadi Tim Sukses, Kabinet Terbelah
Para partai penggugat juga datang ke gedung MKBACA JUGA: Adik Mega Dukung SBY
BACA ARTIKEL LAINNYA... JK - SBY Rebutan Pengaruh Kiai
Redaktur : Tim Redaksi