Petugas KPPS Arahkan Pemilih, PAN Minta Pemilu Ulang

Jumat, 22 Mei 2009 – 13:23 WIB
JAKARTA - Calon anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dari Partai Amanat Nasional (PAN), Heriadi, mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengabulkan gugatannya agar KPUD OKU (Sumsel) menggelar Pemilu ulang di TPS 5 Batu Kuning, OKUMenurut Heriadi, permintaan itu karena petugas KPPS atas nama Rasuan berada di dalam bilik saat pemunguatan suara 9 Mei 2009 lalu itu berlangsung.
 
"Diduga kuat petugas KPPS itu mengarahkan pemilih

BACA JUGA: MK Diminta Diskualifikasi Suara Golkar, PKPB, PBR dan PSI

Karena peristiwa itu hanya 287 pemilih dari 526 pemilih, yang mau memberikan suaranya
Sisanya tak mau lagi karena mereka tak mau diarahkan," tukasnya di kantor MK, Jumat (20/5).
 
Dalam kasus tersebut, kata Heriadi, bukan hanya saksi partai yang melihat petugas KPPS masuk bilik suara, namun masyarakat di sana juga mengetahui dugaan pelenggaran itu

BACA JUGA: Kunker ke Jabar, JK Kunjungi Pindad dan Pasar Caringin

BACA JUGA: Menteri Jadi Tim Sukses, Kabinet Terbelah

"Jelas dengan kejadian itu, kami merasa dirugikan," tukasnya.(gus/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Adik Mega Dukung SBY


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler