Gugatan PAN diwakilkan kepada tim advokasi PAN, antara lain kepada Patrialis Akbar, Herman Kadir, dan Surya Wedia Ranasti
BACA JUGA: Petugas KPPS Arahkan Pemilih, PAN Minta Pemilu Ulang
Dari 37 gugatan ada 12 gugatan untuk DPR-RI, antara lain sengketa dari dapil 1 DKI Jakarta, dapil 2 Banten, dapil 1 Kalimantan Selatan, dapil 1 Nusa Tenggara Timur, dapil Kalimantan Timur, dapil 2 Riau, dapil BengkuluSengketa kursi di DPRD Provinsi antara lain untuk dapil 6 Nangroe Aceh Darussalam (NAD), dapil 6 Maluku, dapil 2 Kaltim, dapil 7 Jawa Baratm meliputi Kuningan, Ciamis, dan Banjar
BACA JUGA: MK Diminta Diskualifikasi Suara Golkar, PKPB, PBR dan PSI
Sengketa lainnya untuk dapil 4 dan 6 Sulawesi Selatan, dapil 2 Gorontalo, dapil 2 Sumatera Barat, dapil 1 Sumatera Utara, dan dapil 7 Sumatera Selatan.PAN juga meminta MK untuk memutus perkara sengketa kursi untuk DPRD Kabupaten/Kota, yaitu untuk dapil 4 Kabupaten Mamuju (Sulawesi Barat), dapil 1 Indragiri Hulu (Riau), dapil 7 Sumenep, Madura (Jawa Timur), dapil 4 Ogan Komering Ulu (Sumsel), dapil 3 Mamasa (Sulawesi Barat), dapil 4 Lampung Tengah (Lampung), dapil 2 Pidie (NAD), dapil 6 Ogan Ilir (Sumsel), dapil 2 Purbalingga (Jawa Tengah).
Lalu, dapil 2 Serang (Banten), dapil 1 Kampar (Riau), dapil 1 Grobongan (Jawa Tengah), dapil 1 Bombana (Sulawesi Tenggara), dapil 1 Sangau (Kalimantan Barat), dan dapil 2 Banjar (Kalimantan Selatan)
BACA JUGA: Kunker ke Jabar, JK Kunjungi Pindad dan Pasar Caringin
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Jadi Tim Sukses, Kabinet Terbelah
Redaktur : Tim Redaksi