BACA JUGA: PKS Desak Polisi Tuntaskan Kasus Andi Nurpati
Namun, belum ada kesejelasan penuntasan kasus pemalsuan surat keputusan Mahkamah Agung (MA) itu."Saya minta polri bergerak cepat melakukan pemeriksaan kepada terlapor," kata Bambang Soesatyo saat Rapat Kerja Komisi III dengan Kepolisian RI di Jakarta, Senin (13/6).
Bambang mempertanyakan sudah sejauh mana kinerja kepolisian mengusut kasus itu
BACA JUGA: Direstui DPR, Pesawat Baru Kepresidenan Tiba 2013
Bambang menegaskan, lambannya pengusutan kasus ini membuat masyarakat semakin tidak percaya kepada polri
BACA JUGA: SBY Jalan-jalan ke Swiss dan Jepang
Pengaduan masyarakat sekelas Mahfud (Ketua MK) bisa diabaikan, apalagi masyarakat biasa," tambahnya.Andi Nurpati dilaporkan polisi oleh Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD terkait dokumen palsu soal putusan sengketa Pemilu yang dikeluarkan MK pada 2009 laluAndi diduga memalsukan surat MK dan merekayasa surat yang memenangkan Dewi Yasin Limpo, politikus Partai HanuraPadahal sebenarnya MK memenangkan Mestariyani Habie, politikus Partai Gerakan Indonesia Raya.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aktivis HAM Tolak Pramono Jadi KSAD
Redaktur : Tim Redaksi