jpnn.com - JAKARTA - Kuasa Hukum Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Yusril Ihza Mahendra menyatakan, pihaknya belum terpikir mengambil upaya lain di luar hukum menyikapi dualisme partai berlambang pohon beringin tersebut.
Yusril menyatakan hal tersebut, karena menurutnya proses hukum masih berlangsung. Apalagi Mahkamah Agung (MA) juga belum menetapkan keputusan, kubu mana yang berhak memimpin Golkar ke depan.
BACA JUGA: Pak Jokowi, Jangan Jadi Presiden Kata Yusril Kalau Cuma Bisa Begini
Apakah kubu hasil Munas Bali yang dikomandoi Aburizal Bakrie, atau hasil Munas Ancol yang dikomandoi Agung Laksono. "Sampai saat ini, kami masih menunggu hasil kasasi," ujar Yusril di sela-sela pembukaan kegiatan Orientasi Kepengurusan Partai Bulan Bintang, Sabtu (19/9)
Sebelumnya, wacana menyatukan dualisme Partai Golkar melalui musyawarah nasional mencuat setelah kedua kubu berhasil duduk bersama dalam islah terbatas yang diprakarsai mantan ketua Partai Golkar Jusuf Kalla.
BACA JUGA: Pembakar Hutan dan Lahan Diusulkan Dapat Hukuman Ini
Kedua wakil ketua umum masing-masing kubu Yakni Yorrys Raweyai kubu Agung Laksono dan Nurdin Halid dari kubu Aburizal Bakrie sepakat bahwa Munas partai Golkar yang rencananya diadakan selambat-lambatnya pada 2016 sebagai jembatan untuk terwujudnya islah permanen. (gir/jpnn)
BACA JUGA: Wouw... Indonesia Terima Rp66,71 Miliar Sebagai Fee Audit Organisasi Internasional Ini
BACA ARTIKEL LAINNYA... BPK Terpilih Jadi Auditor Eksternal Badan Energi Nuklir Internasional
Redaktur : Tim Redaksi