jpnn.com, JAKARTA - DPP Partai Golkar memastikan akan memberikan pendampingan hukum terhadap kadernya yang juga anggota DPR, Markus Nari. Anggota Komisi II itu diganjar Pasal menghalang-halangi kasus penyidikan e-KTP di Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK).
Sekretaris Jenderal DPP Golkar Idrus Marham mengatakan, partainya punya prinsip apabila ada kader terkait dengan persoalan hukum, itu harus dihargai.
BACA JUGA: Soal Amien Rais, Golkar Minta KPK Bekerja Sesuai Fakta
"Kami hormati langkah-langkah yang dilakukan KPK. Tapi untuk menjamin proses hukum berjalan dengan baik, maka Golkar menugaskan ketua bidang hukum dan HAM untuk mendampinginya," ujar Idrus di kediaman Ketua DPR Setya Novanto, Senin (5/6).
Pendampingan itu semata-mata dilakukan untuk memastikan proses hukum yang disangkakan terhadap kader partainya berjalan sesuai fakta-fakta hukum yang ada untuk mencapai keadilan.
BACA JUGA: Terdakwa Kasus Korupsi Tetap Ngotot Maju Pilgub
"Sudah otomatis. Itu protap kami. Siapa yang terkait dengan proses hukum DPP yang mendampingi. Itu aja," tegas mantan politikus Senayan ini.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Golkar Tak Rela Umat Islam Dipertentangkan dengan Pancasila
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Cerita Miryam ke Elza soal Uang Pelicin e-KTP
Redaktur & Reporter : Boy