jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa pengacara senior Elza Syarief, Jumat (2/6). Elza diperiksa sebagai saksi bagi anggota DPR Miryam S Haryani yang menjadi tersangka pemberian kesaksian palsu dalam sidang perkara e-KTP.
Usai menjalani pemeriksaan, Elza menceritakan pengakuan Miryam soal aliran uang terkait e-KTP. Miryam mengaku pernah menerima uang dari dua politisi Hanura berinisial FA dan DA.
BACA JUGA: KPK Langsung Melarang Markus Nari ke Luar Negeri
Miryam menyampaikan cerita itu kepada Elza dan juga penyidik KPK. Keterangan Miryam di depan penyidik KPK lantas menjadi berita acara pemeriksaan (BAP).
Namun, Miryam ditegur oleh dua koleganya di Hanura itu. Sebab, uangnya berasal dari anggota Fraksi Partai Golkar DP Markus Nari.
BACA JUGA: Dijerat KPK, Legislator Golkar Merasa Tak Menekan Miryam
"Bu Yani ditegur, kenapa dia menjawabnya begitu. Karena uang itu kan bukan uangnya FA dan DA, kenapa dia menyebut nama FA dan DA (dalam BAP)? Jadi dua orang ini komplain dan marah," kata Elza.
Hanya saja, kata Elza menambahkan, Miryam saat menceritakan hal itu memang belum mengetahui asal uangnya. Akhirnya Miryam berkonsultasi dengan Elza.
BACA JUGA: Politikus Golkar Jadi Tersangka Penghalang Penyidikan Kasus e-KTP
“Saya harus jawab apa, karena saya tidak pernah terima langsung dari MN. Saya terima langsung dari dua orang ini,” ujar Elza menirukan pengakuan Miryam.
Karenanya Miryam ditekan oleh kolega-koleganya di anggota Komisi II DPR periode 2009-2014. “Termasuk juga ditekan, selain anggota-anggota yang lain," ujar Elza.
Sedangkan Elza menyarankan Miryam agar memberikan keterangan sesuai dengan fakta. "Saya bilang begini, kalau memang faktanya begitu, kamu yakini itu, ya kamu bicara saja, tidak usah kamu takut," kata Elza.(put/jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Segera Jerat Penekan Miryam
Redaktur : Tim Redaksi