Golkar Ribut soal Ketua DPR, Megawati Ingin UU MD3 Direvisi

Jumat, 25 November 2016 – 16:16 WIB
Anggota Fraksi PDIP DPR Masinton Pasaribu. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR Masinton Pasaribu mengaku belum mengetahui isi pembicaraan antara ketua umumnya, Megawati Soekarnoputri dengan Ketua DPR Ade Komarudin di Jakarta, Jumat (25/11).

Masinton mengatakan, selama ini Megawati memang rutin menerima kunjungan ketua-ketua umum partai lain ataupun pimpinan lembaga negara dalam rangka silaturahmi. Termasuk di antaranya adalah Ketua Golkar Setya Novanto yang disebut-sebut bakal menggantian Ade di posisi ketua DPR.

BACA JUGA: Ketua MPR Gagas Dialog Nasional, Habib Rizieq Juga Diajak

Karenanya Masinton tak menampik munculnya spekulasi tentang pertemuan antara Megawati dengan Akom di tengah gonjang-ganjing di internal Golkar soal pergantian ketua DPR. Hanya saja, kata Masinton, sejak awal Megawati sudah punya sikap soal pengisian kursi pimpinan DPR.

Masinton mengatakan, Megawati memang menganggap ada yang salah dalam proses pembuatan Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). “Maka itu dulu yang harus direvisi. Akar permasalahan di sana," kata Masinton di kompleks Parlemen Jakarta, Jumat (25/11).

BACA JUGA: Masinton: Sinyalemen Makar Bukan Barang Baru

Sepanjang aturan dalam UU MD3 yang mengatur tata cara pengisian pimpinan DPR dibenahi, katanya, persoalannya masih akan sama. Karenanya PDIP juga belum bersikap soal isu soal pergantian posisi ketua DPR.

"Yang diinginkan PDIP, konsepnya adalah mengedepankan asas musyawarah mufakat, bukan voting. Ketika tidak tercapai (mufakat, red), baru voting," tegas Masinton.

BACA JUGA: Gaya Menarik Ketua MPR Bicara di Depan Mahasiswa UNS

Seperti diketahui, PDIP sejak awal mempersoalkan UU MD3. Sebab, partai pimpinan Megawati itu sebagai pemenang pemilu legislatif merasa berhak menduduki kursi ketua DPR.(fat/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Jempol! Kemenhub Optimalkan 3 Pangkalan TNI AU untuk Pariwisata


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler