Charles Victor Holyman, seorang warga kota Hobart, Australia, memutuskan untuk tidak memberikan suaranya dalam pemilu dengan dalih tidak mempercayai para caleg. Namun ia tetap didenda karena Australia menganut sistem wajib untuk memilih bagi yang memenuhi syarat.
Kasus Holyman ini disidangkan di Pengadilan Hobart, namun ia tidak hadir dalam sidang yang berlangsung Jumat (28/11/2014).
BACA JUGA: Dalam Sehari 18 Anggota DPR Australia Diusir dari Ruang Sidang
Pengadilan memutuskan untuk menerima argumen yang diajukan pihak KPU (Australian Electoral Commission) bahwa ketidakpercayaan terhadap caleg bukanlah alasan yang bisa dibenarkan untuk lolos dari kewajiban memilih.
BACA JUGA: Lampu Natal di Canberra Pecahkan Rekor Dunia
Dalam sidang itu terungkap bahwa Holyman tidak datang memilih dalam Pemilu Federal tahun lalu dengan alasan "tidak percaya bahwa demokrasi sama dengan memilih caleg yang buruk".
Menurut keterangan KPU dalam sidang itu, pria berusia 45 tahun ini juga menyatakan kepada petugas KPU, "semua caleg tidak jujur dan atau tidak memiliki kompetensi".
BACA JUGA: UNHCR Desak Australia Hentikan Penahanan Pencari Suaka di Bawah Umur
Selain itu, menurut KPU, Holyman berdalih bahwa "tidak ada caleg yang mewakili kepentingannya sebagai warga masyarakat".
Namun Hakim Michael Daly tampaknya tidak menerima argumentasi Holyman. Menurut dia, semua alasan tersebut tidak dapat menggugurkan kewajiban warga Australia untuk memberikan suaranya dalam pemilu.
Hakim Daly menjatuhkan putusan menghukum Holyman dengan denda 170 dolar (Rp 1,7 juta) karena menjadi golput. Ia juga diwajibkan membayar biaya perkara di pengadilan.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dunia Kriket Berduka Atas Meninggalnya Philip Hughes