Gonjang-ganjing Larangan Ekspor CPO, Apa Kabar Harga TBS Sawit?

Kamis, 28 April 2022 – 06:09 WIB
Pemerintah resmi melarang ekspor CPO termasuk minyak goreng, pada hari ini, Kamis 28 April 2022 pukul 00.00 WIB. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah resmi melarang ekspor minyak goreng termasuk CPO, pada hari ini, Kamis 28 April 2022 pukul 00.00 WIB.

Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Sumut mengatakan kebijakan larangan ekspor CPO dan minyak goreng itu langsung memukul harga tandan buah segar (TBS) sawit di tingkat petani hingga Rp 1.555 per kilogram.

BACA JUGA: Berubah Lagi, Pemerintah Ambil Sikap Ini soal Ekspor CPO dan Bahan Baku Minyak Goreng

Ketua DPW Apkasindo Sumut Gus Dalhari Harahap mengatakan, pabrik kelapa sawit (PKS) sudah langsung mematok penurunan harga TBS sawit petani.

"Harga sawit tertinggi di tingkat petani Sumut tinggal Rp 2.100 per kilogram dari pekan lalu Rp 3.655 per kilogram," katanya.

BACA JUGA: Akhirnya, Mulai 28 April Pemerintah Melarang Ekspor Minyak Goreng, Termasuk CPO

Menurutnya, petani sudah menunggu lama untuk mendapatkan harga TBS di atas Rp 3.000 per kilogram, tetapi tak bisa terjadi.

"Kalau kebijakan tidak jelas dan berlangsung lama, maka harga bisa semakin anjlok," katanya.

BACA JUGA: Presiden Minta Pengertian Pengusaha soal Larangan Ekspor Minyak Goreng

Data dari rekapitulasi penetapan harga TBS hasil rapat Kelompok Kerja Teknis Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Produksi Pekebun Bermitra Provinsi Sumut, Rabu, harga TBS sawit dari pohon umur 10 tahun sebesar Rp 3.651 per kilogram.

Patokan harga TBS sawit pekan ini turun dari pekan lalu yang sebesar Rp 3.951 per kilogram. Harga TBS umur sembilan tahun sebesar Rp 3 560 per kilogram.

"Harga bisa anjlok lagi dan kondisi itu sangat merugikan petani," ujar Gus. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler