Good News! Dwelling Tim Bisa Dikepras Jadi 3,7 Hari

Minggu, 21 Februari 2016 – 23:13 WIB
Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta Utara. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Koordinator (Kemenko) Maritim dan Sumber Daya merilis progres dalam upaya memangkas waktu bongkar muat barang atau dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara. Menurut Deputi II Kemenko Maritim dan Sumber Daya, Agung Kuswandono, angka dwelling tim sudah bisa dikepras melebihi target yang ditetapkan Presiden Joko Widodo.

Sebelumnya, Jokowi -sapaan Joko Widodo- meminta agar dwelling time di Tanjung Priok paling lama 4,7 hari. Namun, per hari ini angkanya justru kurang dari itu.

BACA JUGA: Pemerintah Fokus 4 Industri Hilir Tambang

"Dikutip dari tampilan dashboard online sistem informasi dwelling time Tanjung Priok, minggu lalu menunjukkan angka 3,37 hari," kata Agung Kuswandono, Minggu (21/2).

Agung menegaskan, saat ini rata-rata proses pengurusan peti kemas mulai dari turun kapal, pemeriksaan dokumen dan fisik, hingga keluar area pelabuhan membutuhkan waktu 3,37 hari. Padahal sebelum Kemenko Maritim dan Sumber Daya Mineral diberi tugas khusus oleh Presiden Jokowi, lanjut Agung, proses dwelling time bisa menghabiskan waktu dari 7 hingga 8 hari.  

BACA JUGA: Demokrat: Kehadiran Dua Pelabuhan di Sultra Tingkatkan Perekonomian

Ia menyebut pemangkasan dwelling time itu merupakan langkah penting untuk efisiensi. "Dengan tercapainya efisiensi waktu dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok menjadi 3,37 hari tersebut, berarti sudah di atas permintaan Presiden Jokowi, yakni 4,7 hari," pungkasnya.(fas/jpnn)

BACA JUGA: Dorong Penurunan Suku Bunga, OJK Siapkan Aturan Insentif

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dorong Bank BUMN Turunkan Bunga Kredit


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler