Gorontalo Patenkan Warisan Budayanya

Senin, 07 September 2009 – 07:36 WIB
KAIN KERAWANG Gorontalo. Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad sedang memamerkan Kain Kerawang, sebagai budaya asli Gorontalo. Kini, untuk menghindari klaim negara yang tak bertanggung jawab, Gorontalo mulai mematenkan seni budaya tersebut, sebagai budaya milik Gorontalo, bangsa Indonesia. Foto: dok jpnn
GORONTALO – Pepmprov Gorontalo tak ingin warisan seni budayanya diklaim oleh tetangganya Malaysia.  Pemprov Gorontalo melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Provinsi Gorontalo akan mempatenkan produk budaya Gorontalo.Warisan seni budaya yang akan dipatenkan itu antara lain meliputi lagu-lagu, tari-tarian serta karya sastra baik lisan maupun tulisanTermasuk adat istiadat dan alat musik tradisional.Sebelumnya beberapa waktu lalu Pemprov Gorontalo sudah mempatenkan produk khas gorontalo yaitu kain kerawang

BACA JUGA: Pulau Mapia Papua Tercemar Logam Berat

Produk kain kerawang telah didaftarkan ke Departemen Hukum-HAM RI dan telah terdaftar sebagai produk khas Gorontalo.

Kepala Dikpora Provinsi Gorontalo Wenni Liputo menjelaskan, langkah untuk mempatenkan produk budaya ini dilakukan dalam rangka melegitimasi atau memberikan kekuatan hukum terhadap produk budaya karya para seniman dan budayawan Gorontalo
Sehingga tak terjadi kasus pembajakan ataupun klaim budaya, baik oleh daerah lain maupun negara luar

BACA JUGA: Pemkab Yahukimo Bantah ada Kelaparan

“Seiring maraknya kasus pembajakan budaya maka Pemprov Gorontalo mengambil langkah antisipasi dengan mempantenkan produk-produk budaya Gorontalo,” kata Wenni Senin (7/9)


Menurut Wenni, sebagai langkah awal pihaknya akan melakukan inventarisasi produk-produk budaya Gorontalo

BACA JUGA: PKDP Dukung Muslim Kasim jadi Cagub Sumbar

Baik berbentuk lagu-lagu, tari-tarian, karya sastra lisan/tulisan serta alat musik tradisional“Selanjutnya kita akan menyampaikan permohonan ke Departemen Hukum dan HAM agar bisa dibuatkan hak paten/hak cipta,” ungkap Wenni.

Untuk itu Wenni berharap, para pencipta, seniman, penggubah, aransement termasuk para budayan yang mengetahui produk-produk budaya Gorontalo dapat menghubungi/melaporkan ke Dikpora Provinsi Gorontalo“Hari ini  Dikpora akan mulai melakukan inventarisirKhusus untuk para seniman/budayawan yang meninggal diharapkan para ahli waris dapat memberikan informasi tentang hasil/ciptaan atau data-data hasil ciptaan seniman yang bersangkutan, untuk dijadikan dasar mendapatkan hak paten,” tutur Wenni.(GP-71/aj/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengusutan Korupsi di Sulut Murni Hukum


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler