jpnn.com - JAKARTA - Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) menyampaikan keprihatinan dan duka mendalam atas meninggalnya 134 anak akibat gagal ginjal akut atau accute kidney injury (AKI). GPFI mendesak adanya evaluasi mendalam untuk mencari penyebab utama kejadian tersebut.
"Perlu evaluasi mendalam secara scientific serta data lengkap sesuai kaidah keilmuan guna mengetahui penyebab pasti kasus gagal ginjal akut pada anak," kata Ketua Umum GPFI Tirto Kusnadi, dalam keterangannya, Selasa (25/10).
BACA JUGA: DPRD DKI Izinkan Anak Buah Heru Gunakan Anggaran BTT untuk Tangani Gagal Ginjal Akuf
GPFI mengapresiasi langkah cepat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam menekan laju angka kematian pada anak akibat gagal ginjal akut ini.
Keterbukaan dan pembaruan informasi yang dilakukan BPOM dan Kemenkes telah berhasil membantu masyarakat mendapatkan informasi yang diperlukan.
BACA JUGA: Kasus Gagal Ginjal Akut di Jakarta Terus Bertambah, Jadi Sebegini
Di sisi lain, Tirto Kusnadi menambahkan untuk mengungkap kepastian penyebab kejadian AKI, dibutuhkan kerja sama dari semua pihak, seperti pemerintah, swasta, farmakolog, ahli forensik, praktisi kesehatan dan masyarakat.
"Kami telah mengimbau seluruh anggota untuk segera melakukan pengujian mandiri terhadap produk obat-obatan yang diproduksi dan melaporkan kepada BPOM,” ujar Tirto.
BACA JUGA: Kasus Gagal Ginjal Akut, Menkes Budi: Surveillance Kami Tingkatkan
Inisiatif pengujian mandiri ini merupakan bentuk dukungan GPFI sesuai Surat Edaran BPOM tertanggal 18 Oktober 2022.
Pengujian ini diupayakan selesai sesuai tenggat waktu yang ditetapkan BPOM pada 25 Oktober 2022.
Pada 24 Oktober 2022 yang lalu, BPOM telah mengumumkan Informasi Kelima Hasil Pengawasan, yang mana beberapa produk obat sirop awalnya diduga mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) ternyata terbukti tidak mengandung senyawa berbahaya.
"Hal tersebut membuktikan bahwa obat sirop yang diproduksi anggota GPFI adalah aman," kata Tirto. (esy/jpnn)
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad