jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah memeriksa laporan Sekretaris Jenderal (Sekjend) Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Zulkhair dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie.
Menurut kuasa hukum Zulkhair, Pitra Romadoni Nasution, kliennya dicecar sebanyak 21 pertanyaan soal laporannya terhadap Grace terkait penolakan Perda Syariah.
BACA JUGA: Grace Tegaskan Sikap Politik PSI Didasari Kajian Ilmiah
Selain itu, pihaknya meminta Grace segera menyampaikan permintaan maaf atas ucapannya itu. Apabila tidak dilakukan, pihaknya mengancam akan menggelar demo di kantor PSI.
“Saudara Grace Natalie ini segera meminta maaf, kalau tidak, klien kami akan melakukan aksi unjuk rasa ke kantor PSI sekaligus menggelar konfrensi. Kami kasih kesempatan dulu, 3x24 jam,” terang dia.
BACA JUGA: Pengakuan Grace PSI Usai 6,5 Jam Diperiksa Polisi
Diketahui, Grace dilaporkan oleh PPMI atas tuduhan penistaan agama, menyusul pernyataannya yang tidak setuju penerapan peraturan daerah atau perda syariah.
Grace sendiri sudah memenuhi panggilan polisi untuk klarifikasi terkait laporan ini pada 22 November 2018 lalu. Dalam kesempatan itu, Grace mengaku dapat 18 pertanyaan dari penyidik. (cuy/jpnn)
BACA JUGA: Tanggani Laporan Eggi Sudjana, Polisi Garap Ketum PSI
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Periksa Grace Natalie
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan