Grasi Ditolak, Terpidana Mati yang Bandel Ini Tunggu Didor

Jumat, 13 Februari 2015 – 15:12 WIB
Silvester Obiekwe alias Mustofa. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA -- Presiden Joko Widodo kembali menunjukkan sikap tegas terhadap terpidana mati narkotika. Apalagi, terhadap terpidana yang sudah divonis hukuman mati tapi masih nekat mengendalikan bisnis narkotika dari balik penjara.

Ya, Presiden menolak permohonan pengampunan atau grasi yang diajukan terpidana mati asal Nigeria, Silvester Obiekwe alias Mustofa.

BACA JUGA: Tahapan Uji Publik Dihapuskan dari UU Pilkada

Terpidana satu ini beberapa waktu lalu aksinya terbongkar mengendalikan bisnis barang laknat itu dari Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

"Sudah ada (keputusan grasi) Silverster, ditolak," tegas Jaksa Agung HM Prasetyo usai Salat Jumat di Kejagung, (13/2).

BACA JUGA: Memangnya Hukum Kita Tunduk kepada Amerika?

Karena pengampunan ditolak, maka dipastikan Silvester masuk dalam salah satu terpidana yang akan dieksekusi mati nantinya. "Kalau ditolak ya sudah, tahapan berikutnya (eksekusi)," kata mantan Jampidum Kejagung ini.

Namun, ia belum memastikan kapan eksekusi akan dilaksanakan. Termasuk terhadap sejumlah narapidana mati perkara narkotika lainnya. "Kita lihat nanti, kalian tunggu saja tanggal mainnya," pungkas Prasetyo. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Kejaksaan Minta Australia Hormati Hukum Indonesia

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aher Sesalkan Penyerangan Kampung Majelis Az Zikra


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler