Gratis! Seluruh Guru Wajib Ikut UKG

Minggu, 18 Oktober 2015 – 18:33 WIB
Guru sedang upacara. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Biaya pelaksanaan uji kompetensi guru (UKG) seluruhnya ditanggung negara. Itu sebabnya seluruh guru wajib mengikuti UKG yang rencananya digelar November mendatang.

"UKG gratis, sehingga diharapkan seluruh guru menjadi peserta UKG.‎ Guru honorer K2 juga harus ikut UKG," kata Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Sumarna Surapranata kepada JPNN, Minggu (18/10).

BACA JUGA: Guru Honorer K2 Juga Wajib Ikut Pendidikan Profesi

Dia menyebutkan, seluruh guru sudah dianjurkan untuk ikut UKG. Saat ini dari tiga juta guru, sudah 82 persen tenaga pendidik yang terdaftar.

‎"Untuk UKG tentu saja dianjurkan untuk ikut. Sekarang tinggal 18 persen lagi sedang diverifikasi validasi," ujarnya.

BACA JUGA: Menumbuhkan Kecintaan Siswa SMP Strada di Bidang Iptek

Dikatakan Pranata, hasil UKG akan dijadikan sebagai bahan pemetaan untuk pembinaan karir guru.

"Ke depan pemberian diklat harus berdasarkan hasil UKG agar pelatihan tepat sasaran.‎ Hasil UKG akan dikirimkan ke pihak-pihak terkait untuk dapat dijadikan landasan perbaikan mutu guru," pungkasnya. (esy/jpnn)

BACA JUGA: Wali Kota Bandung Terancam Digugat Gara-gara Mutasi Guru PNS yang Kritis

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... LMND: Penonaktifan Perguruan Tinggi Monster Pendidikan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler