BACA JUGA: Keruk Kali, Foke Minta Dukungan Ibu PKK
Jika pada 15 desember tidak bisa diselesaikan, pekerjaan harus dihentikan dan akan dilanjutkan tahun berikutnya."Karena Blok G yang diretrovit, Biro Umum menjadi tuan rumah
Jika retrovit gedung Blok G bisa diselesaikan, konsep green building akan dilanjutkan secara massal pada gedung-gedung lain milik Pemprov DKI
BACA JUGA: Yang Kena Pajak Pembeli di Warteg
Baik di tingkat provinsi maupun wilayahBACA JUGA: Hujan Lagi, Ibukota Banjir Lagi
Yakni SMPN 1 CikiniMeskipun bukan menjadi proyek percontohan, seluruh bangunan sekolah di lima wilayah DKI sebelumnya ditarget bisa menerapkan green buildingNamun, urung dilakukan lantaran saat itu, paradiga yang dipakai masih menggunakan konsep lamaYakni dengan mengubah total materi bangunan serta melengkapi dengan solar cell.Dengan menggunakan konsep itu, untuk bisa menerapkan konsep green building pada satu bangunan saja dibutuhkan minimal Rp 5 miliar hanya untuk pembelian solar cell dengan kapasitas daya 6000 wattJumlah tersebut belum mencakup rehab konstruksi bangunan yang menelan biaya antara Rp 4 miliar hingga Rp 14 miliarJika ditotal, green building paradigma lama untuk satu bangunan menelan biaya sekitar Rp 19 miliar.
Setelah dilakukan sejumlah revisi yang melibatkan para pakar lingkungan, bangunan baik dalam negeri maupun luar negeri, akhirnya muncul pendekatan baru konsep green building yang lebih murah dan praktisYakni bagaimana gedung itu bisa hemat energiTidak harus merombak total bangunan, tapi cukup mengganti atau merawat fasilitas peralatan yang ditengarai boros energi.
Mengecilkan suhu AC, mengganti lampu yang boros dengan yang hemat, mematikan lampu dan alat elektronik lain jika tidak digunakan, menghemat penggunaan air serta mampu mengolah sampah sendiriDengan cara tersebut, untuk bisa menerapkan green building tidak membutuhkan biaya besarJustru menekan biaya perawatan yang biasanya digunakan untuk membayar biaya energi.
Menurut Reswan, jika retrovit gedung Blok G Balai Kota bisa diselesaikan, retrovit gedung pemerintahan lain diserahkan kepada masing-masing kepala SKPD untuk memeloporinyaSeperti bangunan sekolah menjadi tanggungjawab Dinas Pendidikan, bangunan pemkodya menjadi tanggungjawab walikota serta bangunan SKPD lainnya.
Setelah gedung Blok G Balai Kota bisa diselaraskan dengan konsep green building, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo sendiri akan melanjutkan program yang didukung Clinton Foundation itu ke bangunan sekolahPada saat yang bersamaan dikeluarkan Pergub green building yang mewajibkan seluruh pemilik dan pengelola bangunan yang berada di wilayah DKI untuk menerapkan konsep serupaPelaksanaan green building pada gedung swasta akan diawasi oleh building inspector.
Seberapa besar penghematan energi bisa dilakukan, Pemprov tidak memberikan patokanPemprov memberikan kesempatan masyarakat seluas-luasnya untuk menentukan sendiri seberapa kemampuan untuk berhematMulai gedung tinggi untuk perkantoran, pusat bisnis, industri, apartemen serta pemukiman biasaSemakin besar penghematan energi bisa dilakukan, Pemprov akan memberikan apresiasi dengan kemudahan ijin serta kompensasi lainnya.
"Pergub Green Building memang sifatnya mandatoryMeskipun tidak memaksa berapa jumlah penghematan, tapi seluruh bangunan harus bisa melaksanakan penghematan itu," kata Kepala Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI, Hari Sasongko(aak/rul/pes)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Tak Kompak Soal Pajak Warteg
Redaktur : Tim Redaksi