Menteri Tak Kompak Soal Pajak Warteg

Sabtu, 04 Desember 2010 – 07:56 WIB

JAKARTA -- Pemerintah mempunyai pandangan berbeda mengenai rencana penetapan pajak 10 persen bagi para pengusaha warteg oleh Pemprov DKI JakartaPara menteri terkait pun mulai angkat bicara.

Menteri koordinator bidang perekonomian, Hatta Rajasa meminta para pengusaha warteg dan masyarakat penikmat menu sederhana in, untuk tidak terlalu khawatir

BACA JUGA: Pemerintah Setujui Warteg Kena Pajak

Penetapan pajak tentunya sudah melalui kajian terlebih dahulu, terutama pendapatan yang memang sudah masuk kategori kena pajak.

‘’Bukan sesuatu yang perlu dirisaukan
Apabila pendapatannya sudah kena penghasilan kena pajak, tentu ada unsur pajak di situ

BACA JUGA: Enam Kepala Dinas Pensiun

Itu akan berlaku di manapun dan bersifat universal,’’ ungkap Hatta pada wartawan di Jakarta, Jumat (3/12).

Pemungutan pajak yang akan dilakukan,diyakini Hatta tidak akan menyentuh pengusaha warteg yang beromzet kecil
Melainkan akan dikenakan pada pengusaha warteg yang sudah memiliki omzet diatas Rp60 juta.

‘’Masyarakat yang tidak mampu harus dibantu dan masyarakat yang  terkena unsur pajak ya tetap harus bayar pajak

BACA JUGA: Sopir Gelar Aksi di Kantor Organda

Nanti dilihat juga struk pembeliannya, jadi tidak yang kecil-kecil di pinggir jalanPemprov DKI pasti akan melihat itu,’’ kata Hatta.

Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM Syarif Hasan menilai rencana Pemprov DKI mengenakan pajak pada pengusaha warteg masih belum tepat untuk dilaksanakanKarena sektor usaha kecil seperti warteg, merupakan usaha ekonomi kerakyatan yang cukup besar menyerap tenaga kerja.

‘’Pada prinsipnya kita mendorong mereka untuk bisa eksis dulu, bisa menyerap tenaga kerja dan bagaimana mereka bisa meningkatkan ekonomiNanti kalau sudah besar baru kena pajakJangan belum apa-apa mereka sudah dipungut pajak,’’ kata Syarif.

Syarif mengakui bahwa pemerintah juga sangat membutuhkan pajak untuk mendukung pembangunanApalagi, 80 persen lebih pendapatan di APBN, dipenuhi dari sektor pajakNamun demikian, pajak tentunya jangan sampai membebani masyarakat khususnya sektor ekonomi kecil rakyat.

‘’Memang pemerintah sangat membutuhkan pajak, tapi permasalahannya harus dilihat apakah sudah saatnya dipungut pajak atau belumItu memerlukan suatu pembahasan yang lebih menyeluruh,’’ tegas Syarif.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPU Klaim Jalan Thamrin Bebas Banjir


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler