JAKARTA--Gubernur Daerah Istimewa Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) Irwandi Yusuf memastikan Aceh tidak akan mengalami pemekaranSelain karena tidak ingin menjadi bagian sejarah perpecahan Aceh, Irwandi memastikan pemekaran akan melanggar UU Nomor 11 tentang Pemerintahan Aceh. "Saya tidak akan membiarkan ada pemekaran di Aceh," tegas Irwandi usai bertemu Wakil Presiden RI, di Istana Wapres, Selasa 5 Juli 2008
BACA JUGA: Imigrasi Cekal 14 Debitor Kakap
Sebagai Gubernur, Irwandi mengaku memegang kunci terkait sejumlah syarat yang diharuskan oleh undang-undang untuk pemekaranBACA JUGA: KPK Diminta Prioritaskan Paskah-Kaban
Selain itu, pemekaran dipastikan bertentangan dengan UU No 11 tentang Pemerintahan Aceh terkait ketetapan batas daerahBACA JUGA: Ina-Msia Kerjasama Biofuel
"Jadi, perlu difahami bahwa UU memang sudah mengunci agar Aceh tidak terpecah lagiApalagi, dua syarat yang membutuhkan tanda tangan saya, pasti tidak akan bisa saya penuhi," janjinya Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah Aceh saat ini dirongrong desakan pemekaran dari masyarakat Aceh Leuser Selatan (ALA) dan Aceh Barat Selatan (ABAS) Gubernur Aceh didampingi Ketua Umum Komite Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Aceh Iwan Gayo serta sejumlah tokoh Masyarakat dan agama Aceh, juga menyampaikan laporan kepada Wakil Presiden RI terkait masih adanya potensi perpecahan di Aceh Iwan menjelaskan, setelah tiga tahun menikmati perdamaian, masyarakat Aceh kembali melihat adanya gerakan dan upaya merusak perdamaianGerakan tersebut berasal dari masyarakat Aceh yang ngotot mendesak adanya pemekaran "Salah satu contoh, ada satu masyarakat di perbatasan Aceh Utara dengan Bandar Meriuah minta pindah administrasi daerah karena rentang kendaliNamun, yang menginginkan pindah ini diserbu dan terjadi letusan senapanSaya kira ini sikap over akting para penggemar pemekaran yang bisa memicu lagi konflik," ujar Iwan Menanggapi hal ini, JK meminta masyarakat Aceh bijak dan bisa menahan diriMenurut JK, sebagaimana disampaikan Gubernur Aceh Irwandi, sikap kelompok yang menginginkan pemekaran itu nanti akan reda dengan sendirinya Gubernur dan masyarakat Aceh dalam pertemuan di Istana Wapres, mengundang JK menghadiri acara peringatan tiga tahun perjanjian Helsinky"Sekaligus, akan ditandai dengan penobatan gelar kehormatan dari masyarakat pedalaman Aceh untuk JK sebagai inisitor perdamaian Aceh," tandas Iwan(ysd)BACA ARTIKEL LAINNYA... FBR Blokir Akses Senayan City
Redaktur : Tim Redaksi