JAKARTA—Penertiban dilanjutkan penangkapan terhadap 64 anak punk oleh kepolisian Syariah Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) pada 10 Desember lalu, menuai pro dan kontraSebagian protes dan kritikan, tidak hanya datang dari dalam negeri tapi juga dari luar negeri
BACA JUGA: Rangka Orangutan Ditemukan di Muara Ancalong
Namun Gubernur NAD Irwandi Yusuf, hanya menanggapi dingin kecaman dan aksi protes tersebut
BACA JUGA: Sebatik Rawan Penyelendupan
Semata-mata demi kebaikan anak-anak itu juga‘’Urusan apa dengan dunia? Jangan demi nilai-nilai yang dibuat orang luar, kita pun menjadi budak
BACA JUGA: Dipecat, Siswa Rusak Sekolah
Kalau ditanya orang, (penangkapan) itu melanggar HAM, tapi kalau tanya Kapolda itu tidak melanggar tapi pembinaan,’’ kata Irwandi menjawab wartawan di komplek Istana Presiden, Selasa (20/12).Penertiban dan penangkapan anak punk di Aceh kata Irwandi, bagian dari tanggungjawab pemerintahDi Aceh katanya, ada sekitar 700 anak punk yang tidak mau pulang ke rumah keluarganya dan hidup di jalanan.
‘’Mau jadi apa mereka? mungkin nge-punk nya di masa muda sajaTapi membuang masa muda untuk sekolah, tidak mengaji dan lain-lainLalu mau jadi apa mereka nanti?,’’ tegas Irwandi balik bertanya.
Apakah Irwandi tidak takut dinilai melanggar HAM anak-anak punk?
‘’Tapi siapa yang memikirkan HAM mereka di masa depan? Saya tidak pernah minta rambut mereka dirapikanSaya hanya minta hiduplah normal meski tidur di taman-tamanOrang cenderung mengaitkan dengan syariat Islam di Aceh padahal tidak ada kaitannya dengan itu,’’ ungkap Irwandi.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Konflik Hibah Rawagede Kian Meruncing
Redaktur : Tim Redaksi