Gubernur Anies Menyegel Seluruh Bangunan di Pulau B dan D

Kamis, 07 Juni 2018 – 13:49 WIB
Jajaran Satpol PP DKI memasang pengumuman tanda penyegelan bangunan di Pulau D, Teluk Jakarta, Kamis (7/6). Foto: Fathan Sinaga/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyegel seluruh bangunan di Pulau B dan D di Teluk Jakarta, Kamis (7/6). Penyegelan bangunan pulau buatan itu disebabkan pengembang tidak mengurus izin.

"Kami menegaskan kepada semua bahwa di DKI Jakarta, kami akan menegakkan aturan kepada semua. Bukan hanya tegak kepada mereka yang kecil dan lemah, tetapi kepada mereka yang besar dan kuat," kata Anies di Pulau D.

BACA JUGA: Polisi Gantung Kasus Anies sampai Lebaran

Dalam penyegelan itu, Anies mengerahkan 300 personel Satpol PP serta jajaran Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI. "Alhamdulillah kegiatan penyegelan tadi berjalan dengan baik," jelas Anies.

Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu menegaskan, pihaknya akan mengevaluasi semua pulau hasil reklamasi di Jakarta. Sebab, Anies menduga pengelolaan kawasan pesisir Jakarta tidak dikerjakan secara baik sehingga Pemprov DKI harus mengaturnya.

BACA JUGA: Perangi Pengemis, Anak Buah Anies Kerahkan Ratusan Petugas

Hanya saja, Anies belum menjelaskan rencana aksinya pasca-penyegelan. Dia akan memperlajari terlebih dahulu apakah bangunan yang sudah ada akan dibongkar atau dialihfungsikan.

"Nanti kami lihat. Karena itu akan kami lihat juga sesuai rencana pengembangannya seperti apa," pungkas Anies. (tan/jpnn) 

BACA JUGA: Anies Baswedan: Yang Penting Adalah Ketentuan Hukum

BACA ARTIKEL LAINNYA... Periksa Kesehatan Sebelum Mudik!


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler