jpnn.com - TANJUNGPINANG - Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya masuk kerja sesuai jadwal, seusai libur dan cuti bersama Idulfitri 1445 Hijriah.
Ansar menyebut jatah libur lebaran ASN pada tahun ini cukup panjang, yaitu sekitar sepuluh hari termasuk Sabtu-Minggu (6-7 April 2024) hingga 15 April 2024.
BACA JUGA: Kasus Kecelakaan Berujung Penganiayaan, Seorang Dokter Umum dan ASN Beradarah-darah
"Tanggal 16 April 2024, ASN sudah wajib datang ke kantor dan fingerprint," kata Gubernur Ansar di Tanjungpinang, Kamis (11/4).
Ansar melarang ASN menambah waktu libur Lebaran, kecuali sedang menjalani masa cuti atau mengalami musibah, seperti sakit.
BACA JUGA: UMKM Tanjungpinang Ekspor 13 Ton Cangkang Keong Bahan Baku Kancing Baju ke Vietnam
"Selain daripada itu, ASN dilarang menambah jatah libur. Apalagi karena unsur kesengajaan, tak akan ditoleransi," ujar Ansar.
Menurut dia, Pemerintah Provinsi Kepri tidak akan segan-segan memberikan sanksi kepada ASN yang sengaja tidak datang ke kantor sesuai jadwal yang telah ditetapkan, yakni 16 April 2024.
BACA JUGA: Pilgub Kepri Butuh Anggaran Rp 141 Miliar
Ada sanksi disiplin hingga pemotongan tunjangan kinerja daerah (TKD) bagi ASN yang melanggar ketentuan tersebut.
Dia mengajak ASN memanfaatkan momen libur Lebaran dengan sebaik mungkin untuk berkumpul dan bersilaturahmi dengan keluarga maupun sanak saudara.
Di samping itu, ASN diimbau tidak bermewah-mewahan merayakan Idulfitri, melainkan dengan cara yang sederhana.
"Di tengah kondisi ekonomi yang baru mulai pulih dampak pandemi Covid-19, sebaiknya perbanyak silaturahnu dan bermaaf-maafan di hari yang fitri ini," ucap Ansar.
Dia pun berpesan bagi ASN yang sedang melaksanakan mudik Lebaran tetap menjaga keamanan diri, keluarga serta kondisi kesehatan masing-masing. "Jaga tubuh tetap sehat supaya masuk kerja nanti makin segar dan semangat," kata Ansar. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi