jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis (11/2).
Kedatangan kedua kepala daerah tersebut ingin membahas penyelesaian aset tumpang tindih antara Pemprov Aceh dengan Pemkot Banda Aceh.
BACA JUGA: KPK Periksa 6 Orang Terkait Kasus Suap Edhy Prabowo, Ada Nama Bary Elmirfak Hatmadja
"KPK melalui Kedeputian Koordinasi Supervisi mengundang Gubernur Aceh Nova Iriansyah beserta jajaran dan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman beserta jajaran terkait penyelesaian aset tumpang tindih," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati dalam keterangan yang diterima, Kamis (11/2).
Melalui pertemuan ini, kata Ipi, KPK memfasilitasi kesepakatan penyelesaian permasalahan terkait kepemilikan delapan aset berupa antara lain gedung, sekolah SD, dan pelabuhan.
BACA JUGA: Irjen Waterpauw: Perintah Saya Hanya 2, Tangkap atau Tindak Tegas Terukur
"Mereka akan diterima oleh Deputi Kooordinasi Supervisi Wilayah Herry Muryanto, Direktur Koordinasi Supervisi 1 KPK Didik Agung Widjanarko beserta jajaran," kata Ipi. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA JUGA: Konon di Sinilah Tentara Nazi Dimakamkan, Begini Kisahnya
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga