Gubernur Interogasi Pelaku Pembakar Lahan, Kantongi Nama Penting

Sabtu, 17 Agustus 2019 – 00:32 WIB
Haryadi, pelaku pembakaran lahan yang ditangkap. Foto: prokal

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Gubernur Kalteng Sugianto Sabran optimistis tertangkapnya Haryadi (43) bisa menjadi pintu masuk mengungkap komplotan pembakar lahan di Palangka Raya yang diduga teroganisir. Bahkan, pelaku pembakaran lahan tersebut sudah menyebutkan nama yang menyuruhnya membakar lahan.

Gubernur Sugianto Sabran mengatakan, saat ditanya pelaku memang terkesan memberikan keterangan berbeda-beda. Hal itu sepertinya sudah dipersiapkan, dan pelaku sudah diajari lebih dulu. Sehingga seandainya dia tertangkap, bisa membuat alibi.

BACA JUGA: Data Terbaru KLHK soal Area Terdampak Karhutla 2019, NTT Paling Luas

"Kemarin sempat saya tanya, kenapa membakar lahan. Dan dia mengaku orang Seruyan dan tinggal di Kotawaringin Barat serta pernah bekerja di Tanjung Lingga. Setelah kita cek tidak ada, ini kan seperti sudah diajari. Bahkan ketika ditanya wartawan mengaku membakar agar wali kota diganti," ucapnya.

Namun menurut gubernur, saat dirinya berbicara dengan pelaku, pria tersebut sempat menyebutkan nama yang memerintahkannya untuk membakar lahan.

BACA JUGA: Seperti ini Strategi KLHK Setop Penyebaran Karhulta

"Pelaku sudah mengakui disuruh oleh seseorang untuk membakar. Dia juga ada menyebutkan nama seseorang yang memberi perintah membakar. Ini memang tidak saya ungkap, karena kita minta ini diselidiki oleh aparat berwenang," ujarnya.

BACA JUGA: Pengakuan Mengejutkan Pelaku Pembakaran Lahan, Motif Politik

BACA JUGA: Atasi Karhutla, Pemerintah Terapkan Penegakan Hukum Multidoor

Gubernur meminta, siapapun nanti terlibat harus diusut tuntas. Dia meminta aparat tidak pandang bulu terhadap pelaku pembakaran yang merugikan masyarakat Kalteng.

"Siapa pun, mau orang miskin atau atau orang kaya atau pejabat. Semua harus diusut tuntas, karena ini merugikan masyarakat Kalteng," tegasnya.

Gubernur menyayangkan, jika pelaku disebut orang gila. "Nanti kalau semua disebut orang gila, banyak kasus yang tidak terungkap. Sebab, semua disebut orang gila yang melakukan. Intinya kasus ini kita serahkan kepada aparat penagak hukum untuk diproses," tandasnya. (arj/nto)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ilmuwan Muda Diaspora Kenalkan Teknologi Atasi Kebakaran Lahan dan Hutan


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler