Gubernur Kalbar: Saya Tidak Menoleransi Siapa pun yang Melakukan Pungli

Jumat, 12 Maret 2021 – 21:06 WIB
Gubernur Kalbar Sutarmidji (Antara/Rendra Oxtora)

jpnn.com, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan yang memberikan pelayanan publik untuk mencegah dan menghindari pungli (pungutan liar) di lingkungannya.

Dia menyatakan akan menindak tegas siapa pun yang masih melakukan pungli saat memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sutarmidji menegaskan tidak memberikan toleransi kepada siapa pun yang masih melakukan pungli.

BACA JUGA: Gubernur Sutarmidji: Tingkat Keterjangkitan Covid-19 di Kalbar Cukup Tinggi

"Jika masih ditemukan oknum yang melakukan pungli, saya pastikan oknum itu akan ditindak. Saya tidak menolaransi siapa pun yang melakukan tindakan pungli," kata Sutarmidji di Pontianak, Jumat (12/3).

Orang nomor satu di Pemerintah Provinsi Kalbar itu menjelaskan perbaikan penghasilan sudah diterapkan, tunjangan juga dapat.

BACA JUGA: Mau Lolos Masuk Kalbar? Simak Dulu Pesan Gubernur Sutarmidji Ini

Oleh karena itu, Sutarmidji menegaskan, kalau masih juga melakukan pungli maka untuk apa adanya perbaikan penghasilan dan tunjangan yang didapat tersebut.

Dia menjelaskan di Kota Pontianak, pelayanan perizinan tidak bertemu langsung antara pemohon dan pemberi layanan tetapi dilakukan secara online. Menurut dia, untuk pencetakan izin pun dilakukan secara mandiri lengkap dengan barcode-nya.

BACA JUGA: Lihat Baik-baik, Inilah Tampang Pelaku Pungli yang Viral di Medsos

"Hal itu sebagai upaya menghindari terjadinya pungli,” kata mantan wali kota Pontianak yang menjabat dua periode ini.

Dia menambahkan transaksi yang dilakukan juga secara nontunai melalui perbankan. Dia menyebut di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar hampir semuanya sudah menerapkan transaksi nontunai.

“Hanya terkadang instansi-instansi luar masih menggunakan transaksi tunai," ujarnya.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan kota yang dipimpinnya ditunjuk sebagai satu di antara kota yang bebas dari pungli.

Dia pun mengapresiasi dipilihnya Pontianak sebagai kota yang bebas dari pungli.

Hal ini selaras dengan komitmen jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mewujudkan kota yang bebas pungli.

"Kami berharap masyarakat segera melaporkan apabila menemukan praktik-praktik pungli di setiap layanan di Kota Pontianak," ujarnya.

Edi menegaskan tidak tidak segan untuk menindak tegas bila ada aparatur di jajarannya melakukan praktik pungli.

Oleh sebab itu, Edi meminta masyarakat tidak memberikan imbalan atas pelayanan yang diterima.

Menurut Edi, langkah ini merupakan upaya mewujudkan Pontianak sebagai kota yang bebas dari pungli.

"Saya minta jajaran OPD (organisasi perangkat daerah) yang memberikan pelayanan untuk meningkatkan pelayanan sesuai SOP (standar operasional prosedur)," kata mantan kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Pontianak, itu. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penerima Bantuan UMKM dari Pemerintah Diduga Kena Pungli, Modusnya, Ya Ampun


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler