Gubernur Kesal Dengar Dosen Lecehkan Mahasiswi, Langsung Panggil Rektor

Kamis, 29 Agustus 2019 – 06:32 WIB
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran bersalaman dengan para peserta Jambore Kader PKK Kalteng 2019, Palangka Raya, Rabu, (28-8-2019). Foto : ANTARA/HO-Humas Pemprov Kalteng

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran akan memanggil semua rektor di daerah itu terkait dengan kasus dugaan pelecehan oleh oknum dosen PS terhadap sejumlah mahasiswi.

"Dalam waktu dekat, kami akan memanggil semua rektor di Palangka Raya untuk membicarakan antisipasi permasalahan seperti ini sehingga ke depan hal seperti ini tidak akan terulang kembali," kata Sugianto di Palangka Raya.

BACA JUGA: Tiga Remaja yang Telanjangi Siswi SMP jadi Tersangka

BACA JUGA : Dosen UGM Ditemukan Tewas Gantung Diri

Dia mengaku prihatin atas kejadian tersebut, dan meminta polisi segera memproses hukum secara tegas.

BACA JUGA: Cium Dua Siswi, Kepala SD Masuk Bui

Jika terbukti, kejadian itu tidak hanya mencoreng dunia pendidikan, tetapi juga menimbulkan trauma bagi mahasiswi itu sendiri.

Oknum dosen yang kini menjabat sebagai Kepala Prodi Fisika pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) di UPR itu kini sudah diperiksa oleh pihak Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah.

BACA JUGA: Mahasiswa Desak USU Segera Sanksi Oknum Dosen Pelaku Pelecehan Seksual

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan menegaskan bahwa oknum dosen UPR yang diduga melakukan pelecehan terhadap sejumlah mahasiswinya itu sudah berstatus tersangka.

BACA JUGA : Diduga Terlibat Makar, Seorang Dosen Perguruan Tinggi Swasta Ditangkap Polisi

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan dalam perkara tersebut. Penetapan tersangka terhadap oknum dosen itu karena sudah masuk unsur-unsur tindak pidana.

"Penetapan tersangka ini setelah ada pengaduan sejumlah mahasiswi UPR ke Ditreskrimum Polda Kalteng. Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik menetapkan terlapor sebagai tersangka dalam hal tersebut," demikian Hendra.

Sementara itu Ketua Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Palangka Raya Alfrit Dody mengatakan bahwa kasus dugaan pelecehan  tidak bisa dianggap remeh.

Jika terbukti bersalah, tentu menjadi catatan buruk bagi dunia pendidikan di Kalteng sebab terduga saat ini merupakan seseorang yang harusnya memberi teladan bagi generasi muda.

"Kami tidak ingin ada lagi kasus serupa terjadi di dunia pendidikan di Kalteng. Jangan sampai ada mahasiswi mengalami pelecehan seksual," katanya. (ant/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gara-Gara Pelukan Tiga Detik, David Terancam Masuk Bui


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler