JAKARTA -- Gubernur Sumatera Barat Gamawan Fauzi di Padang menegaskan bahwa tidak pernah mengizinkan untuk menjual Pulau Siloinak, Makaroni dan Kandui yang terletak di dalam gugusan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat"Bagaimana bisa menjual Pulau Siloinak, Makaroni dan Kandui itu, sebab pemerintah daerah tidak pernah mengizinkan untuk menjualnya
BACA JUGA: Emir Tuding Agus Condro Pembohong
Bahkan dalam banyak kesempatan seperti rapat koordinasi dan musyawarah perencanaan pembangunan daerah, terakhir melalui surat edaran gubernur, saya telah mengantisipasi agar pemanfaatan pulau-pulau terluar di Sumbar harus melibatkan instansi terkait seperti Dinas Perikanan, Pariwisata dan lain-lainnya," tegas Gamawan Fauzi, Rabu (26/8).Pemanfaatan pulau-pulau terluar itu, lanjut gubernur, tidak boleh hanya dilihat dari segi kepentingan ekonomi saja
BACA JUGA: Abu Jibril : Anak Saya Diculik
Prinsip dasar itu, tidak hanya berlaku bagi Kabupaten Kepulauan Mentawai, tapi juga berlaku bagi semua kabupaten yang mempunyai pulau-pulau terluar seperti Kabupaten Pesisir Selatan.Sungguhpun demikian, Gamawan mengakui bahwa dirinya dapat informasi dari pejabat Pemkab Mentawai memang ada Pulau Siloinak dalam tahap ditawarkan untuk dijual
BACA JUGA: Komisi V Tolak Kenaikan Tarif Tol
Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa salah satu persyaratan menjual pulau yakni adanya izin dari bupati dan gubernur setempat," tegasnya.Pihak pengelola Pulau Kandui dan Macaroni, lanjutnya, hanya akan menjual resort yang ada di sana"Jadi bukan pulaunyaTerkait penjualan Pulau Siloinak, pengelolaan resort tersebut dilakukan oleh masyarakat Siberut bekerjasama dengan investor asal PrancisKarena ada persoalan internal bisnis, pihak pemilik berinisial 'R', masyarakat Siberut, Mentawai, menjual pulau tersebut lewat internet."
Sembari bercanda Gamawan mengatakan, tidak ada masalah jika ada yang mau beli pulau-pulau tersebut"Tapi ingat, secara hukum saya tidak pernah mengizinkan penjualan pulau jadi tidak akan ada jual-beli dan pembeli itu akan rugi sendiri karena bertentangan dengan undang-undang," katanya.
Sementara Ketua Komisi I DPR Theo Sambuaga mendesak Mendagri Mardiyanto mengusut pihak pemasang iklan dan menuntut pemilik situs www.pribateislandsonline.com yang secara bersama-sama telah mengiklankan tiga pulau terluar di Provinsi Sumatera Barat untuk di jualKetiga pulau yang diberi label for sale ini yakni Pulau Siloinak, Makaroni dan Kandui tersebut berada di dalam gugusan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat dengan harga masing-masing US$ 1,6 juta, US$ 4 juta dan US$ 8 juta.
"Komisi I DPR mendesak Menteri Mardiyanto harus segera ke Mentawai mengecek kebenaran ada tidak pulau itu, posisinya di manaJika memang ada dan transaksi sudah diproses, Mendagri harus tuntut hal itu ke Mahkamah Internasional," kata Theo, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8).
Theo juga mengingatkan, pemerintah juga sensitif terhadap berbagai isu yang berkembang di internet mengingat akhir-akhir ini sering isu berawal dari internet"Terutama terhadap orang yang mengaku memiliki pulau karena kan di internet bisa saja ada penipuApapun kondisi, tidak ada pulau dijual-jualPengawasan TNI AL harus diperketat, tidak boleh ada peluang sedikit pun mengusik NKRI ini," tegas Theo(fas/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hetty Koes Endang Tagih Uang Suami?
Redaktur : Tim Redaksi