jpnn.com, MANADO - Sampai saat ini Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Membangun Sulut Hebat (MSH) jalan di tempat. Salah satu penyebabnya, berkas notaris belum ditandatangani Gubernur Olly Dondokambey. Olly mengungkapkan, masih ada revisi dalam penyertaan modal untuk PT MSH.
“Sekarang akte pendiriannya sudah di notaris. Saya belum tanda tangan karena penyertaan modal saya sementara koreksi. Karena BUMD ini kan tidak perlu banyak duit untuk modal,” tuturnya seperti dilansir Manado Post, kemarin.
BACA JUGA: Istimewa, BNI Syariah Miliki Aset Rp 30 Triliun
Aset, kata Olly, bisa dikatakan modal. “Kan sudah punya modal aset banyak. Ngapain kita kasih duit besar. Makanya saya lagi koreksi,” tegas Olly.
Dia menjelaskan, sebelumnya diminta Rp 25 miliar kemudian dikoreksi Rp 5 miliar sudah cukup.
BACA JUGA: Awasi Masalah Aset, Sekda Berharap Pemprov DKI Dapat WTP
“Karena PT MSH punya aset untuk kapitalisasi jadi modal utama. 5 miliar saja cukup. Kalau kita, 100 juta cukup,” tukasnya.
Olly menekankan, BUMD tak perlu modal tunai yang besar karena punya aset besar. “Yang penting secara hukum sah dan perizinan lengkap sudah bisa jalan,” pungkasnya.
BACA JUGA: Sering Kehilangan Aset, Pemprov DKI Gandeng Kejati
Di tempat yang sama, Kepala Biro Hukum Setprov Sulut Glady Kawatu mengatakan, meski terjadi perubahan angka modal yang akan diserahkan ke PT MSH, tapi tak perlu melakukan perubahan perda.
“Dalam perda dicantumkan penyertaan modal berupa anggaran dan aset. Jadi nanti dihitung. PT MSH nanti akan menerima aset-aset. Seperti gedung kantor dan mobil dinas,” ujar Kawatu.(gel)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Olly: Torang Samua Ciptaan Tuhan
Redaktur & Reporter : Friederich