Gubernur NTB Bentuk Pemantau Ahmadiyah

Senin, 23 Maret 2009 – 19:59 WIB
JAKARTA - Gubernur NTB KH Muhammad Zainul Majdi akhirnya membentuk tim pemantau terhadap kegiatan Jamaah Ahmadiyah yang saat ini bermukim di asrama Transito Majeluk, MataramTim pemantau itu terdiri dari para Tuan Guru, sesepuh agama serta pimpinan lima Pondok Pesantren (Ponpes)

BACA JUGA: Fatwa MA Tak Tegaskan Pelantikan Sjachroedin

Tim pemantau yang sudah mulai bekerja sejak 11 Maret itu, langsung berada di bawah kendali Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama (Kanwil Depag) NTB, HL Suhaimi Ismi.

Kepala Kanwil Depag NTB HL Suhaimi Ismi saat dihubungi JPNN, Senin (23/3) menjelaskan, kendati telah dilakukan pendekatan secara
kekeluargaan, namun hingga saat ini kelompok Jamaah Ahmadiyah itu belum juga menunjukkan I'tikad baik untuk membaur kembali dengan
masyarakat.

Padahal, pihaknya juga telah menyampaikan beberapa persyaratan kepada mereka sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.''Yang jelas, ampai saat ini kami belum melihat adanya tanda-tanda perubahan terhadap prilaku mereka yang masih cenderung eksklusifitu,'' kata Suhaimi Ismi.Melihat fenomena ini, tentu Gubernur NTB KH Muhammad Zainul Majdi tidak tinggal diam
Orang nomor satu di Bumi Gora itu pun telah meminta warga Ahmadiyah untuk segera merubah sikap dan tingkah lakunya.

''Memang saat pertemuan pertama beberapa waktu lalu, seluruh warga Ahmadiyah di bawah pimpinan Syaiful Suyuh telah menyatakan sikap untuk berubah

BACA JUGA: Pemprov Beri Insentif Investor KTM

Bahkan, di hadapan para kiai mereka telah menguncapkan dua kalimat syahadat sebagai ikrar untuk kembali pada ajaran Islam,''ungkapnya
Disinggung soal proses pemantauan terhadap kegiatan Jama'ah Ahmadiyah itu, dia menjelaskan akan dilakukan selama sebulan ke depan

BACA JUGA: Mendagri Izinkan 15 Pejabat Sulut Cuti

Kemudian,tim pemantau ini akan membuat laporan kepada Gubernur NTB mengenai perkembangan kegiatan Jama'ah Ahmadiyah, khususnya yang berada di lingkungan Transito Majeluk.(sid/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Depdagri Tunggu Surat MA


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler